Wako Palembang Sepakat Kepala Puskesmas Sabokingking Bersalah

Kepala Puskesmas dinilai salah telah melarang karyawan hamil

Intinya Sih...

  • Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang, MG, dipecat setelah laporan dari karyawan terkait perilaku tidak profesional dan aturan tak bijaksana.
  • Pemkot Palembang akan menggelar rapat Baperjakat setelah Pemilu 2024 untuk memberikan sanksi kepada Dokter MG sebagai kepala puskesmas.
  • Rapat Baperjakat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Palembang untuk memutuskan sanksi terhadap MG, yang dituduh zalim dan arogan terhadap karyawan.

Palembang, IDN Times - Kasus Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang berakhir dengan ancaman pencopotan Kepala Puskesmas berinisial MG. Atasan fasyankes tersebut diminta melepas jabatan oleh para karyawan yang melaporkannya ke Inspektorat Kota terkait aturan tak profesional.

Keputusan pencopotan MG segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) dari hasil rapat bersama Pj Wali Kota (Wako) Palembang, Ratu Dewa, dan seluruh stakeholder instansi terkait dalam pertemuan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Baca Juga: Pegawai Puskesmas Sabo Kingking Palembang Mengadu Tak Boleh Hamil

1. Kepala Puskesmas Sabokingking sudah dinyatakan bersalah

Wako Palembang Sepakat Kepala Puskesmas Sabokingking BersalahPJ Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Dewa mengatakan sudah menerima laporan resmi dari Inspektorat Palembang. Dari penelusuran kasus ditemukan beberapa sikap yang dinilai tidak sesuai dengan batas prosedur kedinasan.

"Kita sudah menerima laporan dari kepala Inspektorat Kota Palembang dari laporan tersebut terbukti bersalah," ujarnya, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Dicopot Imbas Aduan Pegawai

2. Sanksi untuk Kepala Puskesmas Sabokingking diputuskan dalam rapat

Wako Palembang Sepakat Kepala Puskesmas Sabokingking BersalahPuskesmas Sabo Kingking Palembang (IDN Times/Istimewa)

Pemkot Palembang bakal menggelar rapat Baperjakat setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai. Pertemuan Baperjakat untuk memberikan sanksi terhadap pihak bersalah yakni Dokter MG sebagai kepala puskesmas.

"Kita lanjutkan dengan rapat Baperjakat untuk memberikan sanksi kepada kapus tersebut," kata dia.

3. Pj Wako Palembang harap kasus Puskesmas Sabokingking tak terulang kembali

Wako Palembang Sepakat Kepala Puskesmas Sabokingking BersalahPegawai Puskesmas Sabo Kingking Palembang melapor ke Inspektorat soal aturan atasan yang tidak profesional (IDN Times/Istimewa)

Rapat Baperjakat nanti akan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Gunawan, dan dalam pertemuan itu turut hadir pihak Inspektorat Kota bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang.

"Untuk sanksi, pastinya setelah rapat akan diputuskan oleh tim. Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi," tegasnya.

4. Kasus Puskesmas Sabokingking bermula dari laporan 18 karyawan ke Inspektorat Palembang

Wako Palembang Sepakat Kepala Puskesmas Sabokingking BersalahPuskesmas Sabo Kingking Palembang (IDN Times/Istimewa)

Kasus Puskesmas Sabokingking bermula dari laporan puluhan karyawan yang mendapatkan perlakuan zalim dan arogan dari Kepala Puskesmas karena aturan yang dinilai tidak bijaksana.

Laporan tersebut disampaikan 18 karyawan Puskesmas Sabo Kingking pada Selasa (6/2/2024). Inspektorat Palembang mendapatkan aduan bahwa aturan yang ditetapkan tidak masuk akal seperti karyawan dilarang hamil dan pegawai tidak menerima hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Masalahnya perempuan tidak boleh hamil harus kerja terus, gak boleh nganggur, Handphone disimpan gak boleh main. Mereka harus kerja terus, seperti buat peraturan perusahaan sendiri. Seperti itu laporannya," kata Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga: Pj Wako Palembang Bikin Timsus Usai Kasus Puskesmas Sabokingking

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya