TPA Sukawinatan overload, Pemkot Kebut Bangun 19 Bank Sampah 

Perda No 3/2015 tentang pengelolaan sampah belum efektif

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang segera merealisasikan rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) atau bank sampah.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan,  pembangunan TPST itu karena Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah yang memuat sanksi bagi pembuang sampah sembarang belum efektif. Selain itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Palembang sudah overload.

1. TPST dinilai menjadi solusi tepat atasi sampah

TPA Sukawinatan overload, Pemkot Kebut Bangun 19 Bank Sampah 

Fitrianti Agustinda mengungkapkan, bahwa pihaknya memang sudah membahas bersama dinas-dinas terkait pada Jumat (15/6), terhadap pembangunan TPST itu.

"Saat rapat bersama perangkat dinas terkait, yang melibatkan seluruh camat dan lurah, saya sudah membicarakan persoalan agar segera dipercepat dan dikebut untuk pembangunan TPST," ungkapnya.

"Kita minta ini dipercepat, karena persoalan sampah harus tuntas, mengingat tempat pembuangan akhir (TPA) Sukawinata sudah overload. Makanya, solusi tepat adalah membangun bank sampah, minimal mampu mengatasi sampah di kecamatan masing-masing," ujar wanita yang akrab disapa Finda, pada acara kunjungan ke Panti Jompo Tresna Werdha di kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (15/6).

Baca Juga: Aset Pemkot Palembang Banyak yang Tidak Dikembalikan  

2. Percepat pembangunan, Pemkot Palembang komunikasikan dengan Pemprov Sumsel

TPA Sukawinatan overload, Pemkot Kebut Bangun 19 Bank Sampah 

Pemkot Palembang sendiri, jelas Finda, akan merealisasikan 19 titik pembangunan TPST di sudut Kota Palembang, dengan rincian 10 titik di lahan yang disiapkan dan 9 titik lainnya adalah lahan milik pemprov Sumsel.

Sementara, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menyebut, untuk mempercepat pembangunan 19 titik Bank Sampah tersebut, maka pihaknya akan menghadap pemerintah provinsi untuk membicarakan terkait Bank Sampah. Nanti teknisnya bisa pinjam lahan atau seperti apa, kita akan komunikasikan dulu,” katanya.

Baca Juga: Diprediksi Sebanyak 13-14 ribu Kendaraan Tinggalkan Kota Palembang 

3. Tiap kelurahan dapat dana sharing Rp400-500 juta

TPA Sukawinatan overload, Pemkot Kebut Bangun 19 Bank Sampah IDN Times/Feny Maulia Agustin

Ratu Dewa menerangkan, pihaknya sudah meminta camat dan lurah untuk menyelesaikan administrasi, seperti sarana, lahan fasilitas dan sebagainya. “Jangan nanti dikemudian hari timbul masalah, termasuk membahas tentang keseragaman pendapat,” terangnya.

Lahan yang disiapkan untuk bank sampah itu, paparnya, lebih kurang 50 meter persegi. Selain bangunan, ada mesin pencacah dan lain sebagainya. Untuk dana, ada dari APBN sebesar Rp352 miliar ditambah dengan dana pendamping dari APBD sebesar Rp15 miliar. “Dana inilah akan sharing untuk masing-masing kelurahan, jadi per kelurahan itu rata-rata 400-500 juta,” ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Penumpang LRT Palembang Meningkat Saat Musim Libur Lebaran  

4. Pembangunan TPST bisa serap beberapa ton sampah

TPA Sukawinatan overload, Pemkot Kebut Bangun 19 Bank Sampah IDN Times/Feny Maulia Agustin

Terpisah, Camat Kalidoni, Ari Wijaya mengatakan, kebijakan Pemkot Palembang yang berkonsentrasi pada kebersihan dan gotong royong dalam penerapan 3R (Reuse, Reduce, Recycle), akan bisa mengurangi beberapa ton sampah jika dilakukan dengan maksimal.

"Bank sampah bisa menyerap beberapa ton sampah, karena penerapan yang dimaksud berarti memanfaatkan dan mendaur ulang sampah. Karena 3R bisa memanfaatkan sampaj menjadi pupuk organik cair, bahan bakar minyak dam cacahan plastik" tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya