Respons Disdik Palembang Kasus Pelaku Pembunuhan di Talang Kerikil

Guru di sekolah diminta bekali siswa dengan ilmu agama

Intinya Sih...

  • Kepala Dinas Pendidikan Palembang meminta guru untuk memberikan pembekalan ilmu agama kepada siswa agar mencegah perilaku menyimpang
  • Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswa SMP yang melibatkan empat tersangka di bawah umur
  • Tersangka utama ditahan, sementara tiga tersangka lainnya dilakukan pembinaan rehabilitasi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, Adrianus Amri merespons kasus pelaku pembunuhan remaja di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024). Kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu harus jadi perhatian guru di sekolah.

"Untuk mencegah perilaku menyimpang siswa baik di sekolah maupun saat di luar jam sekolah, baiknya tenaga pendidik, guru bisa memerhatikan murid atau bekali mereka dengan meningkatkan pembekalan ilmu agama," ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Jasad Gadis Remaja Ditemukan Tak Bernyawa di TPU Talang Kerikil 

1. Guru di sekolah diminta meningkatkan ajaran norma kehidupan, mencegah perilaku buruk anak di bawah umur

Respons Disdik Palembang Kasus Pelaku Pembunuhan di Talang KerikilPress rilis pelaku pembunuhan anak di bawah umur di Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Adrianus, pembekalan agama berpengaruh mencegah perilaku penyimpangan dan kelakuan buruk siswa. Apalagi polisi baru mengungkap kasus terbaru melibatkan anak di bawah umur yang merupakan murid Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kami menekankan agar guru meningkatkan pembekalan agama dan norma kehidupan selain agar anak tak bersikap buruk, upaya ini untuk mencegah kenakalan remaja hingga bullying," timpalnya

2. Kasus pembunuhan remaja di Palembang melibatkan 4 tersangka di bawah umur

Respons Disdik Palembang Kasus Pelaku Pembunuhan di Talang KerikilOlah TKP pembunuhan remaja putri di TPU Palembang (Dok. Istimewa)

Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswa yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu sekitar pukul 16:00 WIB. Kasus itu melibatkan empat siswa berusia di bawah umur.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menjelaskan, pembunuhan siswi SMP AA dilakukan empat tersangka IS (16) selaku pelaku utama, MZ (13), MS (12) dan AS (12). Sudah kami tangkap Selasa 3 September 2024," katanya, Rabu (4/9/2024).

3. Kasus terungkap setelah polisi melakukan penyidikan di lokasi penemuan mayat

Respons Disdik Palembang Kasus Pelaku Pembunuhan di Talang KerikilPress rilis pelaku pembunuhan anak di bawah umur di Palembang (Dok: istimewa)

Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan warga di sekitar lokasi penemuan mayat. Hasil laporan itu langsung ditindaklanjuti dan berjalan cepat dalam kurun waktu dua hari.

Tersangka masih di bawah umur melakukan aksinya dengan motif ingin menyalurkan nafsu birahi akibat sering menonton film porno yang tersimpan di handphone pelaku utama.

Dalam penyelidikan berdasarkan hasil visum, polisi melihat jelas adanya tanda tindakan pidana karena menemukan luka di bagian leher, hingga patah tulang lidah, selain itu pakaian kaus bola yang dipakai oleh korban sudah dalam keadaan melorot.

4. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar

Respons Disdik Palembang Kasus Pelaku Pembunuhan di Talang KerikilOlah TKP pembunuhan remaja putri di TPU Palembang (Dok. Istimewa)

Kini tersangka utama ditahan, sementara tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur juga atas permintaan keluarga pelaku maka dilakukan pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum.

Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor  35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Remaja di Palembang Kecanduan Film Porno

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya