Plh Kepala Disdik Sumsel Terlibat Kecurangan PPDB SMA 2024

Kepala Disdik Sumsel intervensi sekolah tentukan hasil PPDB

Intinya Sih...

  • Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sumsel terlibat dalam kecurangan penerimaan siswa jalur prestasi pada PPDB 2024.
  • Temuan Ombudsman Sumsel menemukan 10 sekolah yang melanggar aturan dan prosedur seleksi PPDB jalur prestasi.
  • Praktik kecurangan PPDB disebabkan oleh minimnya literasi masyarakat dan masih banyak kasus serupa di kota atau kabupaten lain.

Palembang, IDN Times - Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Plh Kadisdik Sumsel), Sutoko, dikabarkan turut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ia dituduh ikut dalam praktik kecurangan penerimaan siswa jalur prestasi.

"Fakta temuan kami bahwa penyalahgunaan wewenangan Disdik Sumsel terbukti, ada intervensi Plh Kepala Disdik," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: 911 Siswa Palembang Terbukti Maladministrasi Lulus PPDB SMA 2024

1. Plh Kepala Disdik Sumsel menyalahgunakan kewenangan

Plh Kepala Disdik Sumsel Terlibat Kecurangan PPDB SMA 2024Kepala Ombudsman Sumsel Adrian (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sutoko disebut memanfaatkan jabatan untuk memutuskan kewenangan PPDB 2024 dengan kecurangan, dan terbukti melakukan maladminstrasi terhadap nilai skorsing serta peringkat siswa baru untuk masuk sekolah unggulan.

"Dia melakukan penyalahgunaan wewenang dan semua kepala sekolah yang terseret juga melakukan penyimpangan prosedur (seleksi PPDB jalur prestasi)," jelasnya

Baca Juga: 7 SMA Unggulan di Palembang Terbukti Maladministrasi PPDB 2024

2. Ombudsman Sumsel telah verifikasi data ke 22 sekolah

Plh Kepala Disdik Sumsel Terlibat Kecurangan PPDB SMA 2024Ilustrasi PPDB

Temuan Ombudsman Sumsel terkait praktik kecurangan penerimaan siswa baru oleh Disdik Sumsel, berdasarkan hasil pemanggilan pihak terduga dan terlapor maladminstrasi PPDB 2024 pada Rabu (19/6/2024) dan Kamis (20/6/1994) lalu.

Sebelumnya, Ombudsman Sumsel memanggil 22 Kepala Sekolah tingkat menengah atas se-Kota Palembang untuk dilakukan verifikasi data, serta pengecekan dugaan maladminstrasi terhadap penerimaan siswa baru SMA unggulan.

Tercatat dari 22 sekolah tersebut terbukti ada 10 sekolah yang melanggar aturan dan prosedur seleksi PPDB jalur prestasi dengan 80 persen kecurangan berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri meliputi SMA N 1, 3, 5, 6, 17 dan SMA N 19.

"Juknis PPDB prestasi ini semua data nilai siswa diberikan kepada pihak sekolah, kemudian dari sekolah disampaikan ke pihak Disdik dan aplikator, tetapi nyatanya di lapangan nama yang terlampir lulus PPDB tidak ada di lapangan," ungkap Adrian.

3. Ombudsman RI sebut kecurangan PPDB sudah jadi kearifan lokal

Plh Kepala Disdik Sumsel Terlibat Kecurangan PPDB SMA 2024Perwakilan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais

Menurut Perwakilan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, persoalan maladminstrasi pelaksanaan PPDB tidak hanya terjadi di Palembang, kota atau kabupaten lain juga masih banyak kasus serupa. Masalah PPDB terus berulang terjadi karena faktor literasi masyarakat yang minim.

"Kita juga tidak bisa menyalahkan penyelenggara saja, faktor literasi PPDB masih kurang juga berpengaruh, ditambah ini (kecurangan PPDB) sudah jadi kearifan lokal," kata dia.

Indraza berharap pendidikan di Tanah Air bisa lebih baik dengan upaya mengatasi praktik kecurangan yang terjadi di lapangan, salah satunya pelaksanaan PPDB bersih.

"Seluruh pihak untuj membangun sistem PPDB bersih. Kita mengharapkan ke depan, pendidikan bersih, PPDB diperbaiki, maka kita akan menyiapkan generasi baru dan lurus," timpalnya.

4. Plh Disdik Sumsel akan mengikuti keputusan rekomendasi Ombudsman Sumsel

Plh Kepala Disdik Sumsel Terlibat Kecurangan PPDB SMA 2024Plh Kadisdik Sumsel Sutoko

Sementara kata Plh Kepala Disdik Sumsel, Sutoko, saat dikonfirmasi IDN Times, merespon singkat. Ia menyebut akan mengikuti tindak lanjut dari Ombudsman Sumsel terkait keterlibatannya yang dinilai terseret maladminstrasi PPDB SMA 2024.

"Saya menghormati semua proses ini, masih berlangsung (pemeriksaan), dan apapun yang jadi rekomendasi Ombudsman di hadapan pimpinan akan diikuti," ungkap dia.

Baca Juga: Ombudsman Sumsel Terima Laporan Pengumuman PPDB Tak Transparan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya