Pj Wako Palembang Bikin Timsus Usai Kasus Puskesmas Sabokingking

Tim gabungan verifikasi laporan karyawan dilarang hamil

Intinya Sih...

  • Pemkot Palembang membentuk tim khusus untuk verifikasi laporan kasus Puskesmas Sabokingking yang melibatkan pihak terkait.
  • Tim khusus akan terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, dan bagian hukum untuk pengawasan dan penindakan disiplin.
  • Kasus Puskesmas Sabokingking bermula dari laporan perlakuan zalim dan aturan tidak bijaksana terhadap puluhan karyawan.

Palembang, IDN Times - Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, menindaklanjuti kasus Pusksesmas Sabokingking melibatkan pihak terkait untuk memverifikasi laporan yang diterima Inspektorat soal kebijakan tak profesional.

"Saya sudah minta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resminya," ujarnya, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Pegawai Puskesmas Sabo Kingking Palembang Mengadu Tak Boleh Hamil

1. Timsus gabungan tindak lanjuti laporan pegawai Puskesmas Sabokingking

Pj Wako Palembang Bikin Timsus Usai Kasus Puskesmas SabokingkingInspektorat Palembang bantu mediasi kasus Puskesmas Sabo Kingking (IDN Times/Istimewa)

Kelanjutan vefikasi laporan kasus Puskesmas Sabokingking dilakukan sesuai mekanisme Pemerintah Kota (Pemkot) dengan membentuk tim khusus (timsus), untuk pengawasan lebih lanjut dan disipliner terhadap pihak pelapor maupun terlapor.

"Selanjutnya akan dibentuk Tim khusus gabungan Inspektorat, BKPSDM, dan bagian hukum, setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke Wako baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Ajukan Formasi ASN dan PPPK Hingga 6.138 Orang

2. Kasus Puskesmas Sabokingking akan dibahas dalam rapat penjatuhan displin

Pj Wako Palembang Bikin Timsus Usai Kasus Puskesmas SabokingkingPuskesmas Sabo Kingking Palembang (IDN Times/Istimewa)

Sementara kasus Puskesmas Sabokingking sudah di tahap mediasi dan klarifikasi kedua pihak. Namun persoalan tersebut tetap harus diselesaikan karena masih menjadi sorotan publik.

"Nanti kita lihat apakah kasus ini akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin terkait sanksi yang akan dijatuhkan," timpalnya.

3. Puluhan karyawan Puskesmas Sabokingking mengadu tak boleh hamil dan pemotongan hak JKN

Pj Wako Palembang Bikin Timsus Usai Kasus Puskesmas SabokingkingPegawai Puskesmas Sabo Kingking Palembang melapor ke Inspektorat soal aturan atasan yang tidak profesional (IDN Times/Istimewa)

Kasus Puskesmas Sabokingking bermula dari laporan puluhan karyawan yang mendapatkan perlakuan zalim dan arogan dari Kepala Puskesmas, karena aturan yang dinilai tidak bijaksana.

Laporan tersebut disampaikan 18 karyawan Puskesmas Sabokingking pada Selasa (6/2/2024). Inspektorat Palembang mendapatkan aduan bahwa aturan yang ditetapkan Kepala Puskemas tidak masuk akal, seperti karyawan dilarang hamil dan pegawai tidak menerima hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Masalahnya perempuan tidak boleh hamil, harus kerja terus, gak boleh nganggur. Handphone disimpan gak boleh main. Mereka harus kerja terus, seperti buat peraturan perusahaan sendiri. Seperti itu laporannya," kata Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga: Gadis Remaja di OKU Tewas Penuh Luka Sajam di Rumahnya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya