Pemkot Usul 4 Ribu Honorer Palembang Bisa Ikut Seleksi ASN

Palembang butuh 6.211 pegawai ASN dan PPPK di tahun 2024

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Palembang mengusulkan 6.211 pegawai ASN dan PPPK tahun 2024.
  • Usulan formasi disesuaikan dengan kebutuhan kepegawaian di lingkungan Pemkot Palembang.
  • Pengajuan kebutuhan formasi pegawai merujuk aturan Kemenpan RB berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan ribuan honorer bisa mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

"Untuk PPPK tenaga teknis kita usulkan 4.111 formasi termasuk dari honorer bisa (mengikuti ujian seleksi)," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang Ratu Dewa, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Palembang Siapkan Rp57,2 Miliar Bayar Gaji ASN, Mulai Naik Maret 2024

1. Usulan PPPK dan CASN menyesuaikan kebutuhan pegawai Pemkot Palembang

Pemkot Usul 4 Ribu Honorer Palembang Bisa Ikut Seleksi ASNPegawai ASN Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Usulan formasi tersebut menyesuaikan kebutuhan kepegawaian di lingkungan Pemkot Palembang pada 2024, dan formasi yang diusulkan akan menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang.

"Total ada 6.211 formasi ASN PPPK dan CPNS tahun 2024 yang diusulkan ke Menpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata dia.

Baca Juga: Minat Bayar Zakat ASN dan PPPK di Palembang Rendah, Hanya 40 Persen

2. Pemerintah harus menata non ASN paling lambat Desember 2024

Pemkot Usul 4 Ribu Honorer Palembang Bisa Ikut Seleksi ASNPegawai ASN Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Pengajuan kebutuhan formasi pegawai merujuk atauran Kemenpan RB berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Honorer Pemerintahan harus sudah dihapuskan Desember 2024.

Kemudian sesuai Pasal 66 UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN menyebutkan bahwa Instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

"Sehubungan dengan hal tersebut serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami diminta menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024," jelas Dewa.

3. Palembang juga usulkan kebutuhan pegawai tenaga kesehatan dan guru

Pemkot Usul 4 Ribu Honorer Palembang Bisa Ikut Seleksi ASNPegawai ASN Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Selain kebutuhan tenaga teknis, Pemkot Palembang juga merinci data formasi kepegawaian yang diperlukan tahun 2024. Berdasarkan informasi BKPSDM, usulan juga ditujukkan terhadap formasi PPPK guru, tenaga kesehatan dan CPNS.

"Usulan yang kita sampaikan, PPPK guru 1.504 pegawai, PPPK kesehatan 434 pegawai, PPPK tenaga teknis 4.111 dan pegawai CPNS 157 pegawai," timpalnya.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Gelar Rekrutmen ASN Lebih dari Sekali di 2024

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya