Pemkot Palembang Batasi Warga Beli Gula Hanya 1/2Kg, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menyatakan, stok gula pasir dan bahan logistik lain di gudang Bulog Sumsel mulai menipis.
"Karena faktor dari stok hampir kosong, maka kenaikan harga gula dari harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 melonjak hingga Rp16.000-Rp18.000 per kilogram. Kalau ini terus terjadi hingga Ramadan dan kehabisan, solusinya ya menunggu impor kementerian," ujar dia, usai memantau ke Gudang Bulog Sumsel, Kamis (12/3).
1. Pantau impor gula yang didistribusikan ke pasar murah
Fitrianti mengatakan,untuk mengatasi stok gula yang menipis, maka pihaknya memantau pengiriman gula ke pasar murah dari hasil impor yang diberikan kementerian.
"Bulog se-Indonesia menerima 29.000 ton gula dan di sebar ke setiap pasar dengan jumlah terbatas. Khusus Palembang, ada 18 titik pasar yang akan didistribusi, pengirimannya akan kita pantau agar tidak terjadi penimbunan. Sabtu besok kita cek," kata dia.
2. Stok gula di Bulog Sumsel diperkirakan hanya bertahan satu bulan
Wanita yang akrab disapa Finda ini mengungkapkan, bisa jadi stok gula yang menipis di gudang Bulog Sumsel ini akan habis, terlebih mendekati bulan suci Ramadan nanti.
"Kita lihat stok di sini sepertinya hanya cukup untuk satu bulan. Setelah itu, kita upayakan penyebaran distribusi dari gula impor yang diprogramkan pemerintah pusat," ungkap dia.
Baca Juga: Geruduk Kantor Pemkot Palembang, FK-PKBP Tolak Pajak Restoran 10%
3. Pemkot Palembang pantau dan awasi pembelian gula di 18 pasar murah
Finda melanjutkan, antisipasi lain agar tidak terjadi kelangkaan gula pasir, pihaknya akan mengontrol warga yang membeli gula dengan membatasi pembelian.
"Kita akan mengawasi dan membatasi penjualan gula dari pedagang di 18 pasar murah. Dengan stok terbatas, kita perhatikan warga hanya boleh membeli gula sesuai kebutuhan yakni 1/2 kg, agar tidak ada pelanggaran, caranya dengan meminta fotokopi KTP warga," tandas dia.