Pemkot Atur Arus Lalu Lintas Sungai di Dermaga 7 Ulu Palembang

Pemkot tarik retribusi tongkang yang melintas di Sungai Musi

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Palembang memperketat pengawasan kapal dan tongkang di Sungai Musi setelah pengelolaan diserahkan ke Pemkot.
  • Kecelakaan sering terjadi di Sungai Musi, sehingga seluruh OPD diminta aktif mengawasi jalur perairan dan memperbanyak rambu lalu lintas.
  • Pemkot mulai menarik retribusi kapal yang melintas di Sungai Musi setelah serah terima dokumen resmi dari Kemenhub.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperketat arus lalu lintas sungai di Dermaga 7 Ulu. Pengawasan kapal dan tongkang yang melintas di Sungai Musi makin aktif setelah pengelolaan diserahkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Pemkot.

"Pengawasan harus diperketat dan rambu rambu lalu lintas di perairan diperbanyak agar menghindari terjadinya kecelakaan di jalur perairan atau jalur Sungai Musi Palembang," ujar Pj Wako Palembang Ratu Dewa, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Dermaga 7 Ulu Sungai Musi Ditabrak Tongkang Batu Bara

1. Pengawasan lalu lintas di Sungai Musi mencegah kecelakaan terjadi berulang

Pemkot Atur Arus Lalu Lintas Sungai di Dermaga 7 Ulu PalembangTower Jembatan Ampera Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kecelakaan di Sungai Musi Palembang memang sering terjadi. Beberapa kali kapal atau getek kecil terbalik karena arus sungai atau sesama kapal tabrakan. Peristiwa terakhir terjadi di Dermaga 7 Ulu, ketika insiden penabrakan tongkang batu bara milik PT Karya Pasifik Shipping 2208.

Demi mencegah dan menghindari kejadian terulang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan diminta aktif mengawasi jalur perairan Sungai Musi, serta memperbanyak rambu-rambu lalu lintas di perairan.

Baca Juga: KSOP Palembang Cabut Izin Tongkang Batu Bara Tabrak Dermaga 7 Ulu

2. Retribusi kapal bisa menambah PAD Palembang

Pemkot Atur Arus Lalu Lintas Sungai di Dermaga 7 Ulu PalembangDermaga 7 Ulu Palembang diresmikan 15 Juli 2023 (Dokumen)

Pemkot sudah mulai mengoperasikan dermaga Plaza 7 Ulu Palembang dan bakal menarik retribusi kapal yang melintas di Sungai Musi, setelah serah terima dokumen resmi dari Kemenhub terkait pinjam pakai sementara selesai dilakukan.

"Sudah beroperasi Selasa (5/3/2024), karena selama ini kapal tongkang tak ada kontribusi ke Pemkot atau tidak menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Palembang. Kita segera merealisasikannya (retribusi kapal)," kata Dewa.

3. Retribusi transportasi air di Sungai Musi sempat terkendala dengan Kemenhub

Pemkot Atur Arus Lalu Lintas Sungai di Dermaga 7 Ulu PalembangDermaga 7 Ulu Palembang diresmikan 15 Juli 2023 (Dokumen)

Sebelumnya retribusi transportasi perairan belum diterapkan karena masih terkendala revisi Peraturan Daerah (Perda), dan perlu koordinasi dengan lintas kementerian. Padahal Perda tersebut sudah pernah dibahas namun belum optimal.

"Sebenarnya sudah dibuat (Perda Retribusi) untuk menambah PAD. Namun Perda itu masih direvisi sehingga belum bisa diterapkan. Sekarang serah terima sudah ke Pemkot dan kami segera merevisi Perda untuk perlintasan tongkang dibantu DPR RI Komisi V," jelas dia.

4. Dermaga 7 Ulu Palembang permudah warga melintas di Sungai Musi

Pemkot Atur Arus Lalu Lintas Sungai di Dermaga 7 Ulu PalembangJembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pantauan IDN Times pukul 11.00 WI di Dermaga 7 Ulu Palembang, sudah ada beberapa kapal besar dan perahu getek yang mulai mengisi barang dan menerima penumpang. Seorang pemilik perahu kecil, Herman, mengatakan dermaga 7 Ulu Palembang bisa mempermudah untuk menjangkau penumpang menuju ke Pasar 16 Ilir maupun ke Pulau Kemaro.

"Alhamdulillah, ini (dermaga) sangat membantu kami, lebih mudah menjangkau penumpang," katanya.

Baca Juga: Biaya Perbaikan Dermaga 7 Ulu Palembang Mencapai Rp650 Juta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya