Menhub Beri Syarat Ratu Dewa Pinjam Halte Karya Jaya untuk Parkir Truk

Truk besar yang akan masuk kota Palembang akan ditertibkan

Intinya Sih...

  • Pk Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendapat syarat dari Menhub terkait peminjaman Halte Karya Jaya untuk lokasi parkir truk besar.
  • Pemkot Palembang mendapatkan izin peminjaman terminal dengan syarat perbaikan jalan dan pengajuan surat ke KemenKeu terkait aset yang akan dipinjam.
  • Pemkot segera menindaklanjuti peminjaman Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Palembang, IDN Times - Penjabat Wali Kota (Pk Wako) Palembang, Ratu Dewa diberi syarat oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait peminjaman Halte Karya Jaya milik Kementerian Perhubungan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Rencananya terminal itu akan menjadi lokasi parkir truk.

Ratu Dewa mengajukan peminjaman Halte Karya Jaya agar bisa dimanfaatkan truk-truk kapasitas besar sekaligus upaya menertibkan truk (Over Dimension Over Loading) ODOL tidak melintas di dalam kota sembarang waktu.

Baca Juga: Kecelakaan Lagi di MP Mangkunegara Palembang, 1 Korban Terlindas Truk

1. Menhub beri syarat memperbaiki jalan berlubang di Halte Karya Jaya

Menhub Beri Syarat Ratu Dewa Pinjam Halte Karya Jaya untuk Parkir TrukPertemuan Ratu Dewa dan Menhub Budi Karya (Dok. Kemenhub)

Setelah meminta restu kepada Menhub, Pemkot Palembang akhirnya mendapatkan izin dengan syarat yang harus dipatuhi usai hasil pertemuan di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

"Menhub setuju peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL, dengan catatan ada perbaikan karena jalan yang berlubang,” kata Dewa melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Truk Masih Masuk Kota, Pj Wako Palembang Akan Temui Menhub

2. Halte Terminal Karya Jaya diminta Menhub dipelihara dengan baik

Menhub Beri Syarat Ratu Dewa Pinjam Halte Karya Jaya untuk Parkir TrukPJ Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kemudian poin kedua yang harus dilakukan Pemkot Palembang yakni mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam. Tujuan peminjaman tersebut untuk mengurangi insiden dan kecelakaan akibat truk ODOL yang kerap melewati jalan dalam kota.

"Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi tehnis sisi keamanan, maintenance (pemeliharaan), termasuk apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta," jelas dia.

3. Minta Dishub segera tindaklanjuti pengaturan Terminal Karya Jaya

Menhub Beri Syarat Ratu Dewa Pinjam Halte Karya Jaya untuk Parkir TrukPertemuan Ratu Dewa dan Menhub Budi Karya (Dok. Kemenhub)

Selanjutnya, Pemkot segera menindaklanjuti peminjaman Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, dengan melibatkan seluruh pihak dan stakholder terkait.

“Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Dishub), untuk segera melaksanakannya,” timpalnya.

4. Ratu Dewa mengakui masalah truk ODOL sudah berlangsung lama

Menhub Beri Syarat Ratu Dewa Pinjam Halte Karya Jaya untuk Parkir TrukPertemuan Ratu Dewa dan Menhub Budi Karya (Dok. Kemenhub)

Dewa mengakui permasalahan truk berkapasitas besar dengan muatan yang banyak melintasi jalan dalam kota di luar jam operasional bukan masalah baru, tetapi persoalan tersebut sudah sejak lama.

“Semata mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang, untuk itu saya langsung koordinasi dengan menteri,” kata dia.

Baca Juga: 2 Remaja Tewas Kecelakaan Tunggal karena Ngebut dan Ugal-ugalan

Topik:

Berita Terkini Lainnya