Kasus COVID-19 di Palembang Berangsur Aman Tanpa Zona Merah

Ada 15 kecamatan zona oranye dan 3 Kecamatan zona kuning

Palembang, IDN Times - Status risiko penularan COVID-19 di Palembang masuk kondisi aman atau tanpa zona merah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, tidak ada satu pun wilayah dari 18 kecamatan dengan risiko penyebaran virus corona yang tinggi.

"Semua kecamatan dari zona merah sudah masuk ke zona oranye dan kuning. Sekarang ini, 15 kecamatan zona oranye dan 3 kecamatan zona kuning. Perubahan ini berdasarkan mekanisme perhitungan baru," ujar Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan kepada IDN Times, Rabu (26/5/2021).

1. Mekanisme penghitungan zona COVID-19 merujuk data kecamatan

Kasus COVID-19 di Palembang Berangsur Aman Tanpa Zona MerahIlustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Hasil data COVID-19 hingga 25 Mei 2021 kemarin, pasien aktif bertambah 88 kasus. Sehingga kasus konfirmasi dari angka sebelumnya menjadi 12.073, dengan 709 pasien COVID-19 masih dalam perawatan.

"Bisa tidak ada zona merah karena Dinkes mengubah mekanisme perhitungan. Mekanisme ini sudah dijelaskan WHO. Jadi penentuan zona melalui kecamatan," kata dia.

Baca Juga: Dinkes Palembang Sebut Kasus COVID-19 Naik Cuma karena Lamban Mendata

2. Penentuan zona merah sebuah wilayah dilihat dari kasus aktif tiap dua minggu

Kasus COVID-19 di Palembang Berangsur Aman Tanpa Zona MerahIlustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Yudhi menjelaskan, penentuan kondisi zona merah biasanya merujuk data per dua minggu terakhir, dengan insidensi kasus aktif lebih atau sama dengan 150 kasus per 100.000 penduduk, ditambah lima kasus meninggal atau lebih per 100.000 penduduk.

"Namun dengan mekanisme baru, penentuan zona mulai aman dilihat dalam dua minggu terakhir insidensi kasus aktif antara 50-149 kasus per 100.000 penduduk," jelasnya.

3. Tidak ada kasus aktif COVID-19 dan meninggal selama dua minggu mengindikasi wilayah masuk zona hijau

Kasus COVID-19 di Palembang Berangsur Aman Tanpa Zona MerahIlustrasi pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Sedangkan penghitungan risiko rendah COVID-19 juga dilihat dari kasus meninggal, dengan indikasi jika lebih dari 2-4 per 100.000 penduduk, artinya masuk zona oranye. Sementara indikasi zona kuning dilihat dari insidensi kasus aktif 1-49 kasus per 100.000 penduduk dalam dua minggu.

"Dengan kasus meninggal lebih dari 1-2 kasus. Kemudian untuk hitungan zona hijau tak ada kasus aktif dan meninggal selama dua minggu berturut-turut," tandas dia.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sebut Kasus Tanpa Gejala Banyak Tak Terdeteksi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya