Disdik Palembang Larang Siswa SD dan SMP Bawa Lato-lato ke Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengeluarkan surat edaran terkait larangan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa lato-lato.
"Guru harus memeriksa siswa agar tidak membawa lato-lato ke sekolah. Larangan ini untuk menjaga proses belajar dan mengajar tetap fokus," ujar Kepala Disdik Palembang, Ansori, Rabu (18/1/2022).
Baca Juga: Lato-lato dan 7 Mainan yang Pernah Viral, Hits Banget!
1. Siswa tak mengenal waktu dan tempat bermain lato-lato
Surat edaran tersebut dikeluarkan Disdik sejak 16 Januari 2023, dan sudah diinformasikan ke seluruh sekolah di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dalam surat tersebut tertulis tiga poin penting alasan lato-lato dilarang dibawa ke sekolah. Salah satunya karena permainan viral itu mengganggu waktu belajar siswa.
"Karena sedang viral, main lato-lato tidak mengenal tempat dan waktu," kata dia.
Baca Juga: Guru Besar UGM Tak Setuju Larangan Bawa Lato-Lato di Sekolah
2. Permainan lato-lato dinilai berdampak negatif
Menurut Ansori, semenjak lato-lato viral dan sering dimainkan oleh anak-anak, ada beberapa dampak negatif yang dialami para siswa. Mereka tidak dapat membagi waktu antara bermain dan belajar. Apalagi saat ini nasihat orangtua sulit didengarkan para siswa.
“Mainan ini berdampak negatif seperti mengganggu kenyamanan belajar dan lainnya. Kami harap surat edaran ini dapat menghindari kerusakan sarana dan prasarana di sekolah," jelas dia.
3. Orangtua dan guru diminta mengawasi anak-anak
Larangan membawa lato-lato ke sekolah tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Nomor: 420/0191/Disdik/2023 dengan intruksi yang ditujukan juga kepada guru dan siswa.
Berikut tiga poin penting dalam surat edaran Disdik Palembang:
1. Menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
2. Jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
3. Mengimbau kepada orangtua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak mebahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Lato-Lato Tak Boleh Dibawa ke Sekolah, FSGI: Sudah Tepat