Dijanjikan Awal Juni, Gaji 13 ASN Pemkot Palembang Terganjal Perwali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengumumkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa cair. Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut "dana segar" itu diterima pada 3 Juni 2021.
"Semua menunggu, tapi kami pastikan belum cair hari ini. Kami mohon maaf atas permasalahan ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Zulkarnain, Kamis (3/6/2021).
1. Pencairan gaji ke-13 menunggu Perwali
Berdasarkan keterangan tertulis, pemerintah telah menjanjikan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan yang disalurkan pada awal bulan.
"Belum cair karena kami masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pencairan," ungkapnya.
Baca Juga: Tunjangan Dipotong 50 Persen, ASN Palembang Diminta Maklum
2. Usahakan gaji ke-13 cair bulan Juni
Zulkarnain melanjutkan, pihaknya belum bisa memberikan tanggal pasti pencairan gaji tersebut. Sebab hingga saat ini, Perwali masih dalam pembahasan.
"Kita belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 ini cair karena aturannya masih digodok. Yang jelas akan kita usahakan bulan ini cair," timpal dia.
3. Gaji ke-13 ASN Pemkot Palembang mencapai Rp50 miliar
Ia menambahkan, total dana yang dicairkan Pemkot untuk gaji ke-13 mencapai Rp50 miliar. Besaran dana itu diperuntukkan untuk 11 ribu lebih ASN Pemkot Palembang.
"Besaran dana yang diterima masing-masing nanti sama dengan satu kali gaji," tandas dia.
Baca Juga: Seleksi CPNS Sumsel Ditunda, Ini Sederet Alasan BKN VII Palembang