Babak Baru Kasus Bayi Meninggal di Palembang Pasca Imunisasi HB0

Pj Wako dan Kepala Puskesmas Plaju Palembang segera digugat

Intinya Sih...

  • Orangtua bayi yang meninggal setelah vaksinasi Hb nol akan menggugat Pj Wako Palembang dan Kepala Puskesmas Plaju
  • Keluarga ingin mencari keadilan dengan mengajukan gugatan perdata untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi mereka
  • Pihak Dinkes Palembang menyatakan bahwa hasil audit dari Komnas KIPI menunjukkan tidak ada kaitan antara vaksinasi dan kematian bayi

Palembang, IDN Times - Sandi Hariyanto, warga 8 Ulu Palembang sekaligus orangtua bayi yang meninggal setelah vaksinasi Hb nol atau Hepatitis B di Puskesmas Plaju, menuntut keadilan dan bakal menggugat Pj Wako Palembang serta Kepala Puskesmas.

Sebelumnya kisah bayi meninggal itu viral di media sosial (Medsos). Sandi sempat curhat di akun Instagram @Palembang.terciduk pada Jumat (29/12/2023) lalu terkait kronologi bayinya tutup usia di usia tiga hari usai imunisasi.

Baca Juga: Seorang Ayah di Palembang Curhat Anaknya Meninggal Usai Imunisasi HB0

1. Menuntut keadilan setelah kematian anaknya

Babak Baru Kasus Bayi Meninggal di Palembang Pasca Imunisasi HB0Ilustrasi ibu dan anak (Pexels.com/RDNE Stock project)

Ayah bayi melalui kuasa hukumnya M Novel Suwa dari kantor LBH Bima Sakti, dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang untuk mencari keadilan.

"Yang kami gugat adalah Pj Wako Palembang, Kepala Dinkes Palembang, Direktur RS Bari, dan Puskesmas pembina tempat imunisasi," katanya, Rabu (10/1/2024).

Gugatan tersebut diajukan orangtua bayi karena ingin mengetahui penyebab pasti anak mereka yang meninggal dunia. Mereka ingin mengetahui apakah anaknya memiliki catatan sakit atau tidak sebelum imunisasi.

"Kami mohon kepada para pihak untuk memberi jawaban secara tertulis apa penyebab anak klien kita meninggal," jelas dia.

Menurut Novel, seharusnya pihak Rumah Sakit ataupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Puskesmas juga mengeluarkan surat keterangan tertulis mengenai riwayat kesehatan sang anak.

"Klien kita sudah mendatangi Dinas Kesehatan Palembang, Puskesmas belum ada jawaban surat yang menyatakan anak ini penyakit A atau B, belum ada sampai saat ini, cuma mendapatkan surat kematian," timpal dia.

Baca Juga: Klarifikasi Orangtua Bayi yang Meninggal Setelah Vaksin HB0

2. Dinkes Palembang sudah investigasi dan observasi kematian bayi

Babak Baru Kasus Bayi Meninggal di Palembang Pasca Imunisasi HB0ilustrasi bayi (unsplash.com/Tara Raye)

Kabid P2P Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan surat diagnosa kesehatan bayi merupakan tanggung jawab pihak rumah sakit tempat bayi dilahirkan.

Sementara soal gugatan, pihak Dinkes dan orangtua bayi sempat mengadakan pertemuan melibatkan pihak dari Puskesmas yang memberikan vaksinasi tersebut.

"Kaitan antara vaksinasi dan kematian tempo hari belum bisa kami sampaikan, karena belum ada hasil dari Komite Nasional KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Kemarin baru ada hasilnya dan tidak ada kaitan pasca vaksinasi," jelasnya, Kamis (11/1/2024).

Kepala Dinkes Palembang, Fenty menegaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi bersama pihak kota dan provinsi. Bahkan setelah kasus kematian menyebar cepat di situs berita, Dinkes langsung menginfokan kepada Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

"Pada 4 Januari 2024 sudah dilakukan audit oleh Komnas KIPI. Kematian tersebut tidak ada kaitan dengan vaksinasi. Saat imunisasi berlangsung waktu itu, pihak Puskesmas sudah mengobservasi seperti mengecek kesehatan dan lainnya, termasuk menunjukkan tidak ada tanda alergi dari bayi setelah vaksinasi," timpal dia.

3. Ratu Dewa laksanakan asas praduga tidak bersalah

Babak Baru Kasus Bayi Meninggal di Palembang Pasca Imunisasi HB0ilustrasi bayi (unsplash.com/Minnie Zhou)

Pj Wako Palembang, Ratu Dewa, merespon soal gugatan yang dilayangkan Sandi Hariyanto, orangtua dari bayi yang meninggal dunia setelah menjalani imunisasi Hepatitis B0.

"Saya meminta Kepala Dinkes Palembang mengusut tuntas masalah ini dan membuat laporan secara tertulis," kata dia.

Dewa juga mengajak untuk melaksanakan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi permasalahan ini. Ia berharap kasus ini dibuatkan laporan lengkap terkait kronologi hingga bayi tersebut meninggal dunia.

"Teknisnya silakan Kepala Dinkes memanggil kepala Puskesmas dan juga oknum-oknum yang bersangkutan. Jika sudah ada laporannya, baru akan diputuskan apakah ada dugaan kelalaian atau tidak" jelasnya.

Baca Juga: Diduga Alami Malpraktik, Tangan Pria Paruh Baya di Palembang Membusuk

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya