ASN Palembang Mengeluh Belum Gajian, Tunggakan dan Cicilan Menumpuk

Pemkot Palembang belum membayar gaji pegawai sejak Januari

Intinya Sih...

  • Pemkot Palembang belum membayarkan kenaikan gaji ASN sesuai janji pemerintah
  • Banyak pegawai Pemkot Palembang mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan
  • Penjabat Wali Kota Palembang berupaya mencairkan total 13 ribu kenaikan gaji karyawan, dengan pencairan pada bulan Maret 2024

Palembang, IDN Times - Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 soal penetapan upah ASN dan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024, tak membuat ASN di Palembang berjaya.

Pemerintah telah menjanjikan kenaikan gaji 8 persen dari sebelumnya untuk mendorong kesejahteraan ASN. Namun fakta di lapangan, masih banyak pemerintah terlambat membayarkan gaji karyawan.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Ajukan Formasi ASN dan PPPK Hingga 6.138 Orang

1. ASN Palembang terima info potongan tunjangan hingga 20 persen

ASN Palembang Mengeluh Belum Gajian, Tunggakan dan Cicilan MenumpukIlustrasi ASN (ANTARA FOTO)

Keterlambatan bahkan berlangsung hingga berbulan-bulan. Hal ini dialami AB salah satu pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Ia mengaku tak menerima kenaikan gaji dari Januari 2024 bahkan mendapatkan uang tunjangan molor.

"Tunjangan terlambat juga, bahkan infonya ada lagi pemotongan nanti 20 persen setiap karyawan. Kalau gaji (kenaikan) juga belum, malah sering gaji terlambat sampai tiga bulan, ini saja gaji yang diterima tahun lalu," ungkapnya kepada IDN Times, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Pemkot Usul 4 Ribu Honorer Palembang Bisa Ikut Seleksi ASN

2. ASN Palembang mengeluh gaji dan tunjangan sering terlambat berbulan-bulan

ASN Palembang Mengeluh Belum Gajian, Tunggakan dan Cicilan MenumpukIlustrasi. PNS/ASN (IDN Times/Daruwaskita)

AB menyebut banyak orang yang ingin sejahtera dengan menjadi ASN, tetapi sebenarnya ASN tidak makmur sesuai harapan. Sebab, pembayaran gaji terlambat membuat perjalanan ekonomi rumah tangga berantakan. Apalagi kesulitan sangat terasa waktu pemotongan uang tunjangan.

"Kalau sampai berbulan gak ada dikasih gaji dan tunjangan, uang simpanan juga habis. Gak ada yang masuk, keluar terus. Cicilam tiap bulan sudah nagih, cicilan rumah menumpuk, tunggakan gak terbayar gegara gaji molor. Buat makan sehari kadang mikir," jelas dia.

3. Total 13 ribu pegawai ASN Pemkot Palembang belum terima kenaikan gaji

ASN Palembang Mengeluh Belum Gajian, Tunggakan dan Cicilan MenumpukPJ Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Pemkot Palembang hingga saat ini belum mencairkan total 13 ribu kenaikan gaji karyawan. Yakni 9.796 pegawai ASN dan 3.464 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggaran untuk pembayaran gaji PNS dan PPPK lingkup Pemkot Palembang tersedia sebesar Rp.57,2 miliar per bulan dan dengan kenaikan sebesar 8 persen, anggaran untuk gaji PNS dan PPPK di Pemkot Palembang naik.

"Kenaikan sebesar Rp3,6 miliar dari sebelumnya sebesar Rp53,6 miliar," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang Ratu Dewa.

4. Pemkot Palembang bayar keterlambatan gaji pada Maret 2024

ASN Palembang Mengeluh Belum Gajian, Tunggakan dan Cicilan MenumpukPJ Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Dewa berupaya segera membayarkan dan mencairkan gaji ribuan ASN di lingkungan Pemkot Palembang, termasuk semua karyawan akan mendapatkan kenaikan gaji 8 persen terhitung Januari 2024 sekaligus.

"Pembayaran kenaikan gaji akan diterima sekaligus oleh ASN kita," timpalnya.

Pencairan tersebut akan diterima ASN Palembang sekaligus pada Maret 2024 dari bulan Januari. Kenaikan gaji tersebut bersifat tetap. Jadi setelah dilakukan rapel pembangunan, selanjutnya gaji akan diterima setiap bulan.

"Gaji Maret dan seterusnya akan dibayar sesuai dengan gaji baru yaitu nominal gaji setelah kenaikan 8 persen," jelas dia.

Baca Juga: Palembang Siapkan Rp57,2 Miliar Bayar Gaji ASN, Mulai Naik Maret 2024

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya