Anggota DPRD Palembang yang Baru Dapat Titipan Selesaikan Progam Ini

Segera rampungkan program APBD 2020 agar ketok palu

Palembang, IDN Times - Ketua DPRD Kota Palembang periode 2014-2019, Darmawan menyatakan, anggota dan ketua DPRD yang baru dilantik untuk segera menyelesaikan program APBD 2020.

"Keputusan program anggaran untuk 2020 ini, tanggal 30 November itu harus sudah ketuk palu. Saya sudah menyelesaikan program ini. Tinggal pesan saja, untuk secepatnya melaporkan APBD. Karena konsekuensinya wakil rakyat ini bakal tidak di gaji 6 bulan," ujarnya, usai menghadiri pelantikan Anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, Senin (30/9).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, menjadi wakil rakyat itu bukanlah jabatan yang patut diagungkan. Karena harus siap menerima kritikan dan memahami aturan regulasi dan memiliki moral.

"Anggota DPRD harus mampu bersinergi dengan rakyat dan pemerintah. Kemudian harus tahan dengan aspirasi yang diajukan masyarakat. Kita tidak bisa menolak dengan mudah. Paling penting memang sulit menepati janji," ungkap dia.

Sebagai Ketua DPRD Palembang periode sebelumnya, Darmawan harus tetap menunjukkan contoh baik. "Hari ini masa lima tahun saya menjabat sudah habis. Saya akan kembalikan semua milik negara. Sebuah mobil dan laptop saya kembalikan dan untuk ketua jabatan baru," kata dia.

Disinggung mengenai hal apa yang akan dilakukan setelah resmi menyelesaikan jabatan,  Darmawan mengaku akan konsen dibidang hukum. "Basic saya ilmu hukum, saya sudah merencanakan meneruskan sebagai advokat," tandasnya.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Palembang, Zainal Abidin Jabat Ketua Sementara

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya