Akhir Kasus Puskesmas Sabokingking; Kepala dan Karyawan Dimutasi

Karyawan yang melapor dimutasi karena dianggap provokator 

Intinya Sih...

  • Kasus Puskesmas Sabokingking Palembang berakhir dengan mutasi semua pihak yang terlibat, keputusan diambil dalam rapat Baperjakat
  • Penjabat Wali Kota menyatakan hasil Baperjakat sebagai keputusan terbaik dan sanksi diberikan agar adil, termasuk pemindahan Kepala Puskesmas dan pegawai lainnya
  • Aturan Kepala Puskesmas tentang larangan pegawai hamil disebut sebagai kesalahpahaman, dokter Margaretha ingin pegawai fokus demi peningkatan akreditasi fasyankes

Palembang, IDN Times - Kasus Puskesmas Sabokingking Palembang berakhir dengan keputusan mutasi semua pihak yang terlibat. Kebijakan tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, menyebutkan hasil Baperjakat merupakan keputusan terbaik berdasarkan kesepakatan bersama yang melibatkan stakeholder terkait.

"Kami putuskan untuk sanksi yang dijatuhkan terhadap Kepala Puskesmas Sabokingking dimutasi ke Puskesmas lain," ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Pegawai Puskesmas Sabo Kingking Palembang Mengadu Tak Boleh Hamil

1. Kepala dan empat karyawan Puskesmas Sabokingking Dimutasi

Akhir Kasus Puskesmas Sabokingking; Kepala dan Karyawan DimutasiPJ Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Dewa mengatakan, keputusan kasus Puskesmas Sabokingking Palembang tidak hanya soal aturan yang tak profesional. Melainkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu juga harus menerima sanksi agar keputusan mutasi sama rata.

"Kepala Puskesmas dan empat pegawai yang melapor ikut dimutasi, agar keadilan merata. Empat pegawai lain yang dianggap provokator juga dipindah ke Puskesmas lain," jelas dia.

Baca Juga: Pj Wako Palembang Bikin Timsus Usai Kasus Puskesmas Sabokingking

2. Kebijakan Kepala Puskesmas Sabokingking diambil untuk kemajuan fasyankes

Akhir Kasus Puskesmas Sabokingking; Kepala dan Karyawan DimutasiInspektorat Palembang bantu mediasi kasus Puskesmas Sabo Kingking (IDN Times/Istimewa)

Dalam agenda rapat Baperjakat terungkap bahwa sebenarnya aturan Kepala Puskesmas dibuat untuk kemajuan fasyankes. Pimpinan Puskesmas Sabokingking mengaku soal larangan pegawai hamil adalah kesalahpahaman.

Menurut keterangan yang diterima Dewa, Kepala Puskesmas bernama dokter Margaretha menginginkan pegawai agar menunda kehamilan sementara agar karyawan bekerja maksimal demi peningkatan akreditasi.

"Sebenarnya ketegasan Kepala Puskesmas ini bagus, untuk membuat pegawai jadi disiplin dan tidak bermaksud melarang pegawai hamil, tergantung pegawai menyikapinya," timpal dia.

3. Pemkot belum tentukan lokasi mutasi kepala dan karyawan Puskesmas Sabokingking

Akhir Kasus Puskesmas Sabokingking; Kepala dan Karyawan DimutasiPegawai Puskesmas Sabo Kingking Palembang melapor ke Inspektorat soal aturan atasan yang tidak profesional (IDN Times/Istimewa)

Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, mengatakan dari 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melapor ke mereka, ditemukan empat orang terindikasi sebagai provokator.

"Untuk empat orang yang dianggap provokator karena berlebihan menyikapi kasus ini. Mereka juga dimutasi, tidak sama lokasi dengan kepala sebelumnya," jelas dia.

Jamiah menyampaikan, perintah Pj Wako akan segera dilaksanakan untuk memindahkan Kepala Puskesmas Sabokingking dan empat pegawai. Namun untuk penempatan pindah masih harus memeriksa lokasi bagu.

"Masih dicek terlebih dahulu, dan Kepala Puskesmas Sabokingking akan difungsikan menjadi dokter biasa," timpalnya.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Sabokingking Terancam Dicopot Imbas Aduan Pegawai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya