4 Pelaku Pembunuh Remaja di TPU Palembang Terungkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepolisian mengungkap ada empat pelaku pembunuh Ayu, remaja putri yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil pada Minggu, 1 September lalu. Keempat pelaku itu berinisial IM, AF, VK, dan NL.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkap, para pelaku teman korban dan semuanya masih di bawah umur.
"Kami mendalami (tempat kejadian perkara/TKP) yang menjadi awal untuk mencari alat bukti," kata dia, Rabu (4/9/2024).
Hari ini, kata dia, penyidik tengah menggelar prarekonstruksi untuk mendalami kasus pembunuhan korban.
Baca Juga: Gadis Remaja Dibunuh di TPU, Kapolrestabes: 5 Saksi Diperiksa
1. Kepolisian belum merinci kronologi tewasnya remaja putri tersebut
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, dari keempat pelaku yang telah ditangkap. Salah satu diantara mereka merupakan mantan kekasih korban.
Diduga, pelaku berinsial IM itu masih menyimpan rasa terhadap korban dan dendam karena korban tak menyukainya.
Mengenai informasi tersebut, kepolisian masih belum merinci dan mengungkap kronologi jelas hingga menyebabkan korban tewas. Sementara pihak polisi masih menjalani pemeriksaan pelaku oleh penyidik.
"Nanti saja, nanti akan digelar press rilis," timpalnya.
2. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap
Dari pemeriksaan, keempat pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara membekapnya hingga tewas. Tak sampai di situ, para pelaku juga diduga memerkosa korban.
Kemudian, para pelaku memindahkan jasad korban ke lokasi jenazah ditemukan, yakni TPU Talang Kerikil. "Penyelidikan olah TKP berlanjut prarekonstruksi," kata Anwar.
3. Polisi olah TKP pada 3 September lalu
Dalam kasus pembunuhan Ayu, polisi menduga ada dua TKP. Pertama, lokasi penemuan mayat, yakni TPU Talang Kerikil. TKP kedua adalah lokasi para pelaku membunuh Ayu, yang berada sekitar 200 meter dari TKP pertama.
Sebelum gelar prarekonstruksi, menurut Anwar, penyidik lebih dulu menggelar olah TKP pada Selasa (3/9/2024) di kedua tempat perkara itu.
Baca Juga: Kasus Mpox di Palembang: Gejala, Penderita hingga Cara Mengobati