Gerindra Sumbar Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Partai Gerindra Sumbar pastikan tak ada mahar

Intinya Sih...

  • Pendaftaran Cakada Gerindra Sumbar dibuka hingga 20 Mei 2024.
  • Calon harus memenuhi persyaratan, termasuk surat permohonan, komitmen terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945, serta pengunduran diri dari jabatan di instansi pemerintah atau BUMN.
  • Partai Gerindra tidak mengenakan biaya pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah serta menegaskan tidak ada istilah "mahar".

Padang, IDN Times - Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Sumatra Barat (Gerindra Sumbar), mengumumkan bahwa pihaknya membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) mulai hari ini, Selasa, (7/5/2024).

Pendaftaran ini kata Evi akan berlangsung hingga 20 Mei 2024, dan terbuka bagi putra-putri terbaik Sumbar yang memiliki kompetensi, kualitas, dan elektabilitas untuk bertarung di Pemilihan Gubernur, Wali Kota (Wako), serta Bupati.

"Pendaftaran calon Gubernur dapat dilakukan langsung di kantor DPD Gerindra Sumbar, sementara untuk calon Bupati dan Wali Kota dapat mendaftar melalui DPC Gerindra di daerah masing-masing," kata Evi Yandri Rajo Budiman pada Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Anies Sebut Masyarakat Sumbar Tak Goyah di Garis Perubahan 

1. Harus isi formulir dan laporan harta kekayaan

Gerindra Sumbar Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerahpixabay.com/Iqbal Nuril

Evi menjelaskan bahwa calon yang mendaftar ke Partai Gerindra harus mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk surat permohonan, kesediaan menjadi bakal calon, serta komitmen terhadap Pancasila dan UUD RI 1945.

Mereka juga kata Evi, diharuskan melampirkan daftar harta kekayaan pribadi, riwayat hidup, dan pernyataan bahwa mereka belum pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya.

Baca Juga: Menang Telak Pilpres 2024 di Sumbar, Anies Ucapkan Terima Kasih

2. Siap emban visi dan misi Partai Gerindra

Gerindra Sumbar Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala DaerahLambang parpol yang ikut pemilu 2024 (dok.wanstudio)

Selain itu, kata Evi, calon yang mendaftar harus siap untuk mengemban visi dan misi partai Gerindra, serta bersedia menerima keputusan partai.

Mereka juga harus menyatakan pengunduran diri dari jabatan di instansi pemerintah atau badan usaha milik negara, serta menyerahkan surat pernyataan tidak aktif dari jabatan tersebut sesuai prosedur yang ditetapkan oleh DPC setempat dan menyerahkan laporan kekayaan.

3. Tidak ada mahar

Gerindra Sumbar Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala DaerahBloomberg

Evi menegaskan bahwa dalam proses penjaringan calon kepala daerah ini, Partai Gerindra tidak mengenakan biaya pendaftaran kepada siapa pun. Seluruh proses pendaftaran dan penjaringan akan dilakukan secara gratis tanpa adanya istilah "mahar".

"Tidak ada mahar. Siapa pun yang dinilai layak oleh partai akan didaftarkan ke KPU oleh Partai Gerindra, dan itu adalah keputusan internal partai," tutup Evi Yandri Rajo Budiman.

Baca Juga: 5 Balita Meninggal Akibat Diare di Pesisir Selatan Sumbar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya