Polisi Bubarkan Pesta Warga yang Putar Musik Remix Sampai Malam
Pembubaran dilakukan karena acara pesta melewati batas waktu
Intinya Sih...
- Pihak kepolisian membubarkan acara pesta malam dengan musik remix karena melewati batas waktu pukul 23.00 WIB dan tanpa izin.
- Pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Muara Beliti dan anggota Satreskrim serta Satresnarkoba Polres Musi Rawas.
- Kabupaten Musi Rawas telah diberikan imbauan agar tidak melaksanakan pesta malam dengan musik remix untuk mencegah gangguan Kamtibmas, peredaran narkoba, dan minuman keras.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Pihak kepolisian kembali menghentikan dan membubarkan acara pesta malam dengan memutar musik remix yang digelar warga di Dusun 4 Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Senin (26/2/2024)
Pembubaran terpaksa dilakukan lantaran acara pesta malam tersebut melewati batas waktu pukul 23.00 WIB, sesuai dengan kesepakatan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas. Bahkan acara tidak ada izin dari kepolisian.
Baca Juga: Wanita di Banyuasin Meninggal Diduga Overdosis Saat Orgen Tunggal