TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jembatan P.6 Lalan Lagi-lagi Ditabrak Tugboat Batu Bara 

Tongkang langsung ditahan dan nahkoda kapal diamankan

(Jembatan P.6 Lalan Kembali Ditabrak Tugboat Batu Bara ) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • Kapal tongkang kembali menabrak pondasi jembatan P.6 Lalan, Musi Banyuasin
  • Tongkang ditahan dan nakhoda kapal diamankan untuk dimintai keterangan
  • Pihak berwenang menyayangkan kejadian ini setelah jalur sungai dibuka kembali untuk operasi kapal

Musi Rawas, IDN Times - Belum lama ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang mengeluarkan izin melintas bagi kapal di jalur sungai bawah jembatan P.6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Namun, selang beberapa hari jalur dibuka, pondasi jembatan tersebut kembali ditabrak tongkang batubara.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 08.05 WIB. Kali ini Tugboat Marina 1621 BG Marine Power 3039 yang membawa muatan batubara dinahkodai kapten Muchlis dan Assist TB Sorrel menyenggol tiang jembatan saat ngolong di bawah jembatan.

Tabrakan tersebut menyebabkan cor tiang sisa pondasi jembatan yang masih berdiri terkelupas dan gompal. Diduga arus terlalu deras dan kondisi air surut serta kurangnya perhitungan.

1. Tongkang kini ditahan oleh Polairud Polda Sumsel

Camat Lalan, Jamian mengatakan, untuk kerusakan di pondasi tiang yang tertabrak tidak cukup parah karena hanya menyerempet bagian belakang.

"Tongkang kini sudah ditahan di Direktorat Polairud Polda Sumsel di P.13. hari ini nahkoda dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan," ujarnya Minggu (15/9/2024).

2. Pihak kecamatan langsung mediasi dengan pihak kapal

Pihaknya sangat menyayangkan persitiwa serupa kembali terjadi. Padahal jembatan tersebut dalam tahap perbaikan dan izin melintas kembali berlaku demi kelancaran perputaran ekonomi masyarakat.

"Usai kejadian (tabrakan), kita dari kecamatan bersama Satpolair Polres Muba, Ditpolair Polda Sumsel, Pos TNI AL Muara P11, Dishub Muba, Karang Taruna Lalan dan APPJ Lalan langsung melakukan mediasi dengan awak kapal. Mereka kooperatif dan bersedia dipanggil ke Ditpolair Polda Sumsel," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya