Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Insiden pengeroyokan terhadap seorang komsioner Badan Pengawasl Pemilu Kabupaten Musi Banyuasin (Bawaslu Muba) dan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Keluang, menyeret nama Junsak Hasanudin sebagai caleg yang memprotes laporan pelanggaran pemilu.
Caleg DPRD dari PKB Dapil 9 tersebut merupakan pelapor dalam kasus penggelembungan suara. Namun massa pendukungnya justru mengamuk hingga menganiaya komisioner Bawaslu Muba dan Panwascam Keluang.
Baca Juga: Komisioner Bawaslu dan Panwascam Muba Diserang Simpatisan Caleg
1. Pemeriksaan sempat molor karena menunggu Bawaslu datang
(Kondisi usai penyerangan Panwascam Keluang dan Komisioner Bawaslu Muba) IDN Times/istimewa Saat dikonfirmasi, Junsak menegaskan dirinya tidak berada di tempat (kantor Panwascam) sebelum kejadian. Junsak menyebutkan tidak tahu-menahu soal massa yang menyeruduk masuk saat dirinya dipanggil dan dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Saat itu mendapat panggilan kedua, termasuk Erik dan Didik sebagai saksi PPK. Saya dipanggil sebagai pelapor," ujarnya.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun saat dirinya datang ke kantor Panwasam, Junsak mempertanyakan pemeriksaan yang molor.
"Sampai pukul 12.00 WIB datanglah Rico Roberto dan stafnya ke Panwascam. Setelah mereka datang, Erik dipanggil untuk memberikan keterangan," ungkapnya.
Baca Juga: Honorer Pemkab Muba Ikut Cicip THR Rp500 Ribu per Orang
2. Junsak akui sempat menggerbak meja
(Kondisi usai penyerangan Panwascam Keluang dan Komisioner Bawaslu Muba) IDN Times/istimewa Setelah Eric keluar, dirinya lantas menanyakan siapa saja yang memproses di dalam. Ia mendapat jawaban dari komisioner Bawaslu Muba.
"Setelah itu saya dipanggil sebagai pelapor. Saya ditanya apa tujuannya dipanggil, lalu saya jawab terkait laporan pada 29 Februari di Sekayu. Sekarang sudah dilimpahkan ke kecamatan," jelasnya.
Pihak Bawalsu Muba pun membenarkan jika laporan sudah dilimpahkan ke Kecamatan. Junsak memprotes dan mempertanyakan laporannya baru bisa diproses setelah kedatangan pihak dari Bawaslu Muba.
"Seharusnya kalau memang orang Sekayu yang proses, panggil kami ke Sekayu. Ini seolah-olah saling lempar. Makanya saya sempat naik pitam dan menggebrak meja," ungkapnya.