TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sumsel Anggarkan Bangub Rp34 Miliar untuk Program Beda Rumah

8.279 rumah jadi target dengan nilai Rp20 juta tiap unit

Program beda rumah, Pemprov Sumsel menganggarkan dana APBD Rp34 miliar (Dok: Humas Pemprov Sumsel)

Intinya Sih...

  • Pemprov Sumsel anggarkan Rp34 miliar dari APBD untuk program bedah rumah tak layak huni di 17 kabupaten dan kota di Sumsel
  • Setiap rumah akan mendapat bantuan sebesar Rp20 juta untuk atap, dinding, dan lantai, tanpa termasuk pengerjaan
  • Program bedah rumah juga melibatkan dana CSR perusahaan dan OPD serta partisipasi swadaya masyarakat dalam proses pembangunan rumah

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menganggarkan dana Rp34 miliar dari APBD untuk program bedah rumah tak layak huni di Bumi Sriwijaya.

Dana tersebut akan disalurkan ke-17 kabupaten dan kota di Sumsel lewat Bantuan Gubernur (Bangub) 2024. Dana itu juga akan dibagi Rp20 juta per rumah yang akan diperbaiki.

"Pemerintah Kabupaten dan Kota ditargetkan bisa memperbaiki 100 rumah dari bantuan ini. Jadi untuk satu daerah dibantu senilai Rp2 miliar yang dikhususkan untuk bedah rumah," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Sumsel, Novian Aswardani, Kamis (22/2/2024).

1. Beda rumah tidak seperti konsep di tv

Program beda rumah, Pemprov Sumsel menganggarkan dana APBD Rp34 miliar (Dok: Humas Pemprov Sumsel)

Novian menyebut, anggaran pembiayaan beda rumah akan bergantung pada kebutuhan yang akan diperbaiki. Pihak pemda akan menentukan kebutuhan pengeluaran dana tersebut, namun bedah rumah ini berbeda konsep seperti acara di televisi.

"Jadi yang kita bangun itu Aladin (Atap, lantai, dan dinding). Bukan seperti di televisi yang juga memberikan furniture-nya," jelas dia.

2. Ajak masyarakat gotong royong lakukan bedah rumah

Program beda rumah, Pemprov Sumsel menganggarkan dana APBD Rp34 miliar (Dok: Humas Pemprov Sumsel)

Novian menambahkan, dana Rp20 juta per rumah itu digunakan untuk membeli bahan bangunan dan tidak mencakup pengerjaan. Dirinya berharap masyarakat turut terlibat secara swadaya dalam proses pembangunan rumah.

"Yang mengerjakan masyarakat, karena kita tahu terutama di daerah sifat gotong royong masih sangat kuat. Sedangkan untuk kontrolnya sendiri dilakukan oleh pemerintah kabupaten-Kota," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya