Propam Dalami Bukti Pencopotan 2 Kapolsek di Sumsel Terkait Minyak Ilegal
Reskrim, intel, dan Babinkamtibmas diminta turun pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) masih melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan kapolsek dicopot terkait kasus minyak ilegal.
Mantan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar dan Mantan Kapolsek Pemulutan AKP Herry ditarik ke Polda Sumsel setelah dinilai gagal menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan penimbunan BBM di wilayah hukumnya.
"Sampai hari ini Propam telah melakukan pengembangan dan mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Kasubbit Penmas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Tempat Penyulingan Minyak Mintah Ilegal Kembali Terbakar di Muba
1. Polres dan Polsek diminta gerakan intel
Menurutnya, sampai sejauh ini hasil pemeriksaan belum dapat dibuka ke publik. Pihaknya pun meminta seluruh kepolisian baik sektor dan resor untuk memaksimalkan fungsi reskrim, intelijen dan bhabinkamtibmas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Belum diketahui ya, karena di luar itu (Kedua mantan Kapolsek) yang bersangkutan saat kejadian sedang melakukan pengamanan lahan yang terbakar dan tiba-tiba terjadi ledakan," ujar dia.
Baca Juga: Puluhan Warga Ogan Ilir Keracunan dan Asma Hirup Pipa Gas Bocor