Pengacara Korban Kekerasan Sayangkan Pernyataan Kapolda Sumsel
Kapolda dinilai bela anak buahnya walau kasus masih beproses
Intinya Sih...
- Pengacara korban kekerasan di tempat hiburan malam angkat bicara terkait pernyataan Kapolda Sumsel terkait kasus yang melibatkan dua anggota Kasatreskrim Polres Banyuasin.
- Kapolda dinilai membela kelakuan anak buahnya dengan menyimpulkan kasus ini sepihak dan tanpa mendengar versi korban.
- Kasus ini sudah dilaporkan sejak 29 Januari 2024, namun pihaknya baru mendapat panggilan setelah adanya pelaporan lain yang masuk serta upaya damai yang tidak berhasil.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengacara korban kekerasan di tempat hiburan malam berinisial MR (20), A Rilo Budiman, angkat bicara usai pernyataan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, terkait kasus yang menyeret dua anggota Kasatreskrim Polres Banyuasin.
Rilo menyebut pernyataan Kapolda yang menilai pelaporan korban semata-mata karena ada modus lain, dinilai tak perlu keluar dari mulut Jenderal bintang dua.
"Sesuai statement Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, jika ada motif lain di balik pelaporan serta permintaan yang tinggi dari pelapor, sangat dipertanyakan kredibel pernyataan Pak Kapolda tersebut," jelas Rilo, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Tempat Hiburan, 2 Perwira Laporkan Balik