Dirut PTBA Arsal Ismail Diperiksa Kejati Sumsel, Ada Apa?
Arsal diperiksa terkait perannya saat di PT Muba Coal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA), Arsal Ismail, dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatra Selatan (Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari menerangkan, Arsal diperiksa karena pernah menjabat Direktur PT Putra Muba Coal, bukan Direktur Utama PTBA sekarang.
"Aaksi (Arsal Ismail) diperiksa bukan karena kapasitas jabatannya selaku Dirut PTBA, namun karena jabatan saksi pada 2013 menjabat Direktur PT Putra Muba Coal," ungkap Vanny, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: 2 Eks Petinggi PTBA Ditahan Imbas Akuisisi Negara Rugi Rp100 Miliar
Baca Juga: Sejarah PTBA dari Zaman Belanda hingga Jadi Anggota Holding Tambang
1. Asral ditanyai soal tersangka TI
Arsal diperiksa terkait akuisisi saham PT Satria Bahasa Sarana (PT SBS) melalui PT BMI. Tjahyono Imawan yang sudah menjadi tersangka dalam kasus akuisisi bermasalah, merupakan pemegang saham di PT SBS.
"Selain itu PT Putra Muba Coal pada 2009 sampai 2014 bermitra dengan PT SBS. Jadi, PT Putra Muba Coal yang sahamnya milik TI menjadi mitra kerja PT SBS dengan pemilik PT SBS adalah TI juga," jelas dia.
Baca Juga: Seluruh Keuntungan PTBA Ditebar Buat Dividen, Totalnya Rp12,6 Triliun