Dianiaya Mantan Pacar, Mahasiswi Palembang Lapor ke Polisi
Terlapor diduga cemburu buta korban dekat dengan orang lain
Intinya Sih...
- Mona Risa melaporkan mantan pacarnya atas dugaan penganiayaan berulang kali, termasuk dibekap menggunakan bantal hingga kesulitan bernapas.
- Penganiayaan terjadi karena tersangka cemburu saat korban dekat dengan orang lain meski sudah tidak berpacaran lagi.
- Korban dan kuasa hukumnya telah membuat laporan yang diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diselidiki.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi di Palembang bernama Mona Risa (21) melaporkan mantan pacarnya M Ridho Kurniawan (20) atas dugaan kasus penganiayaan. Kasus kekerasan tersebut terjadi berulang kali di berbagai tempat hingga terakhir korban dibekap menggunakan bantal di kamar indekos sampai kesulitan bernapas.
"Terakhir saya dianiaya di indekos di kawasan Silaberanti pada 16 September 2024 lalu," ungkap Mona Risa, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Kecanduan Narkotika jadi Motif Pemuda di Palembang Membegal