Diajak Cari Takjil, Perempuan di OKU Dipaksa Oral Seks Kekasihnya
Pelaku mengaku khilaf setelah ditangkap polisi
Intinya Sih...
- Pemuda RA (21) ditangkap karena melecehkan kekasihnya MV (19), memaksa korban melakukan oral seks.
- Kasus bermula dari pelaku yang mengajak korban mencari takjil, lalu mengurung niatnya dan membawa ke rumah neneknya.
- Pelaku merayu, membuka paksa pakaian korban, dan merekam korban untuk mengancam agar tidak menceritakan kejadian.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Pemuda berinisial RA (21) ditangkap Tim Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) karena melecehkan kekasihnya berinisial MV (19). Pelaku memaksa korban melakukan oral seks.
"Korban mengalami percobaan pemerkosaan atau pencabulan. Korban melaporkan kejadian ini ke orang tuanya," ungkap Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdun, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: 2 Remaja Empat Lawang Memerkosa Anak di Bawah Umur
Berita Terkini Lainnya