Bakar Keranda Saat Demo, Buruh Tuntut UMP Sumsel 2024 Naik 8 Persen
Para buruh juga menuntut subsidi beras dari pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatra Selatan (UMP Sumsel) sebesar 1,55 persen atau Rp52.000 dinilai melukai rasa keadilan. Dalam demonstrasi menuntut kenaikan UMP 2024, para buruh menggelar mimbar bebas sekaligus aksi simbolis membakar keranda yang berisi tuntutan buruh.
Aksi ini dinilai genting dilakukan karena tuntutan para buruh tak pernah didengar, baik oleh pengusaha maupun pemerintah saat merumuskan regulasi dan kebijakan.
"Keranda ini jadi simbolis tuntutan buruh. Kenaikan UMP sebesar 1,55 persen tak sesuai dengan harapan buruh di Sumsel," ungkap Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Kenaikan 1,5 Persen UMP Sumsel 2024 Tak Bisa Tutupi Kebutuhan Hidup
1. Buruh minta ada kenaikan beras atau uang
Herman menilai, layaknya kenaikan UMP di Sumsel mencapai 15 persen mencakup buruh di sektor formal dan informal. Selain itu, mereka mengaku tak berharap banyak dengan regulasi namun meminta subsidi dari pemerintah seperti beras sebanyak 20 kilogram atau subsidi uang.
"Kami menuntut kenaikan upah buruh minimal 8 persen. Kalaupun tidak bisa, ada subsidi beras atau subsidi uang Rp300.000 per bulan dari pemerintah," ungkap dia.
Baca Juga: UMK Palembang 2024 Jadi Rp3,6 Jutaan, Buruh: Masih Jauh dari Harapan