11 Partai Politik di Sumsel Terima Dana Bantuan Rp12,4 Miliar
PDI Perjuangan terima dana paling besar hingga Rp1,7 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sebanyak 11 partai politik (Politik) yang mendapat kursi di DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) menerima dana bantuan sebesar Rp12,4 miliar. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, melalui Keputusan Gubernur sebagai dana bantuan parpol 2023-2024.
"Dana bantuan parpol ini diberikan untuk 11 parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Sumsel," ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Alfajri Zabidi, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: 3 Calon Gubernur Sumsel Nyatakan Maju Pilkada 2024, Ini Profilnya
Baca Juga: Kecewa! Pria Ini Baca Chat Istri dengan Kades, Ajak Tidur di Hotel
1. Satu perolehan suara dihargai Rp3.000
Perolehan suara yang didapatkan masing-masing parpol menentukan jumlah dana yang didapat. Suara tersebut juga merupakan hasil perolehan pada pemilu 2019 silam, di mana total ada 4.135.868 suara.
"Pembayaran dilakukan berdasarkan suara sah setiap parpol hasil pemilu 2019 lalu. Satu suara bernilai Rp3.000," jelas dia.
Baca Juga: Bukan Kebocoran Gas, Kebakaran di 36 Ilir dari Set Top Box TV