1 Keluarga Rencanakan Pembunuhan Lansia karena Sengketa Lahan
Bapak dan dua anaknya bersama-sama membunuh korban
Intinya Sih...
- Pembunuhan berencana terhadap lansia HA (62) di kebun karet oleh bapak dan dua anaknya di OKU.
- Korban ditemukan tewas tertelungkup dengan banyak luka, memancing kecurigaan keluarga karena di luar kebiasaan.
- Pembunuhan dilatarbelakangi dendam akibat sengketa tanah antara pelaku MZ dengan korban, dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Satu anggota keluarga yang terdiri dari bapak dan dua anak di Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang lansia berinisial HA (62). HA dihabisi saat berada di kebun ketika sedang menyadap karet, Sabtu (2/3/2024) lalu.
Para pelaku adalah MZ (62) dan RA (30) berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan. Sedangkan pelaku IA melarikan diri. Kejadian pembunuhan tersebut membuat geger masyarakat Kedaton Peninjauan Raya.
"Kami tangkap dua dari tiga pembunuh nenek-nenek. Para tersangka adalah bapak dan anak," ungkap Kasatreskrim Polres OKU AKP Setyo Hermawan, Senin (4/3).
Baca Juga: Pemuda Kebal Bernama Adios Tewas Ditikam Usai Tampar Tetangga