7 Klinik Kecantikan di Sumsel Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar
BBPOM Palembang sita 424 kosmetik tak sesuai standar
Intinya Sih...
- BBPOM Palembang menyita dan memusnahkan 424 kosmetik tak sesuai standar dari 28 klinik kecantikan di Sumsel.
- Intensifikasi pengawasan puluhan klinik kecantikan selama 19-23 Februari 2024 di Palembang, OKI, dan OKU Timur menemukan 26 jenis kosmetik tanpa izin edar.
- Kosmetik tersebut termasuk krim pemutih, parfum, pelembab wajah dengan total kerugian mencapai Rp39 juta; Disperindag Sumsel menambahkan perlunya edukasi masyarakat tentang produk yang aman.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita dan memusnahkan ratusan kosmetik dari beberapa klinik kecantikan di Sumatra Selayan (Sumsel). Kosmetik itu disebut tidak memenuhi standar dan tak memiliki izin edar.
"Ada 28 klinik kecantikan yang kita lakukan pengawasan, 7 tempat ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar," ujar Kepala BBPOM Palembang, Tedy Wirawan, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Puluhan Ribu Obat Kuat Tanpa Izin Edar Dijual Bebas di Pasar Sekayu