Tepis NasDem, Golkar Klaim Koalisi Belum Putuskan Tolak Perppu KPK

Golkar masih menunggu hasil JR di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis pernyataan Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh yang menyebut para ketum partai koalisi pengusung Jokowi sudah satu suara mendorong agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu menolak mengeluarkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Airlangga, justru saat ini partai koalisi tengah menunggu proses uji materi yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi dilakukan oleh 18 mahasiswa dengan kuasa pemohon yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. 

Sayang, langkah Zico dan kawan-kawan dinilai terlalu prematur, lantaran UU yang sudah disahkan oleh DPR pada (17/9) lalu itu belum diberi nomor dan ditanda tangani oleh Presiden Jokowi. Sesuai aturan, sebuah UU baru bisa dilakukan uji materi usai UU tersebut berlaku. 

Menurut para pakar hukum, uji materi di MK pun tidak menjamin prosesnya akan berlangsung cepat. Sementara, UU KPK yang baru tetap akan berlaku pada (17/10). Lalu, apa pandangan partai pengusung Jokowi ketika pilpres kemarin? 

1. Penolakan atau persetujuan Perppu tergantung proses di MK

Tepis NasDem, Golkar Klaim Koalisi Belum Putuskan Tolak Perppu KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Airlangga menegaskan ketua umum partai koalisi belum memutuskan apa pun termasuk menolak Presiden mengeluarkan Perppu KPK. Ia mengatakan para ketum masih melihat proses yang ada di MK. Dari sana, baru kemudian mereka akan memutuskan apakah akan menolak atau menyetujui Perppu. 

"Ya tentu kita lihat proses selanjutnya. Jadi, kami masih menunggu proses berikutnya," kata Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10).

Baca Juga: Pengamat: Presiden Tak akan Mudah Digulingkan karena Rilis Perppu KPK

2. Partai Golkar akan terus memonitor perkembangan di Mahkamah Konstitusi

Tepis NasDem, Golkar Klaim Koalisi Belum Putuskan Tolak Perppu KPKIDN Times/Irfan fathurohman

Airlangga kembali menegaskan para ketua umum partai koalisi belum mengambil sikap terhadap Perppu KPK. Mereka baru akan memutuskan apabila hakim di MK telah menyikapi uji materi yang diajukan oleh kelompok mahasiswa. 

"Iya kita lihat perkembangannya," tutur Airlangga.

Ia menyebut partai yang dipimpinnya terus memonitor perkembangan uji materi itu di MK. 

3. Surya Paloh klaim partai koalisi dan Presiden Jokowi sudah menolak mengeluarkan Perppu KPK

Tepis NasDem, Golkar Klaim Koalisi Belum Putuskan Tolak Perppu KPKIDN Times/Tunggul Kumoro

Sebelumnya, Ketum Partai NasDem, Surya Paloh sudah mengklaim secara sepihak partai koalisi pengusung Jokowi sepakat menolak langkah Presiden yang berencana mengeluarkan Perppu KPK. Bagi aktivis antikorupsi, Perppu menjadi satu-satunya langkah untuk menyelamatkan komisi antirasuah. Apabila Presiden tidak menandatangani UU itu atau tak mengeluarkan Perppu, maka aturan baru yang disahkan pada (17/9) lalu akan tetap berlaku pada (17/10). 

Maka yang terjadi KPK akan berubah menjadi komisi pencegahan korupsi lantaran kewenangannya banyak yang dipreteli. 

Menurut Surya, para ketum partai koalisi sudah memutuskan demikian ketika bertemu Jokowi di  Istana Kepresidenan Bogor, beberapa hari lalu.

"Jelas Presiden bersama seluruh partai-partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara gak ada, belum terpikirkan keluarkan Perppu," ujar Paloh di Gedung DPR RI pada Rabu (2/10).

Kira-kira apa ya sikap yang akan diambil oleh Presiden Jokowi nantinya? 

Baca Juga: Jokowi Berniat Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: DPR Masih Bisa Tolak

Topik:

Berita Terkini Lainnya