Firli Bahuri Tak Mundur sebagai Anggota Polri, Mahfud MD: Itu Hak Dia

Dia berhak jadi polisi selama tidak dipecat Polri 

Bogor, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Meski telah mundur dari jabatan struktural, Firli belum mengundurkan diri sebagai anggota Polri.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat itu adalah hak pribadi Firli apabila tak ingin mengundurkan diri sebagai anggota Polri.

"Kita proporsional saja, itu hak dia loh untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12).

1. Mahfud sebut Firli anggota nonaktif

Firli Bahuri Tak Mundur sebagai Anggota Polri, Mahfud MD: Itu Hak DiaMenko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 27 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Mahfud mengatakan Firli saat ini nonaktif sebagi anggota Polri. Tetapi memang dia tidak mundur sebagai anggota Polri. Firli punya hak hingga pensiun.

"Kalau yang ditanyakan Pak Firli pejabat di Polri gak menjabat apapun. Hanya anggota Polri yang nonaktif dan dia sudah mundur dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel," ujar dia.

2. Apabila tak diminta berhenti dari profesinya, maka Firli masih punya hak

Firli Bahuri Tak Mundur sebagai Anggota Polri, Mahfud MD: Itu Hak DiaKetua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Mahfud menjelaskan, apabila memang tak diminta berhenti dari profesinya, Firli masih berhak sebagai anggota Polri. Karena apabila dia masih punya masa kerja, maka bisa dilanjutkan.

"Tapi kalau gak minta juga, hak dia. Karena kalau misal berhenti lalu dia masih punya masa kerja, boleh dilanjutkan menurut undang-undang. Seperti saya jadi dosen dulu berhenti ketika jadi menteri. Sudah selesai balik lagi. Sama saja," tutur dia.

3. Firli menyatakan mundur sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Firli Bahuri Tak Mundur sebagai Anggota Polri, Mahfud MD: Itu Hak DiaKetua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri. (Biro Pers Istana)

Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyatakan diri berhenti sebagai kapolda Sumatera Selatan. Ia mengaku akan fokus pada KPK.

"Memang saya tidak punya jabatan apapun di Polri. Sekarang saya fokus mengabdikan tenaga, pikiran saya, untuk membersihkan dan bebaskan NKRI dari korupsi," kata Firli.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times
App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Harus Nonaktif sebagai Anggota Polri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya