TPP ASN Rendah, Pemprov Sumsel Ajukan Standarisasi ke Kemenpan-RB 

Standarisasi TPP ASN diusulkan berbasis kinerja

Palembang, IDN Times - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 2019 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) masih terlalu rendah dan tidak sebanding dengan provinsi lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar menyatakan, bahwa TPP Sumsel saat ini tidak sebanding dengan berbagai daerah lain di Indonesia, lantaran penilaian bukan dari kinerja ASN dalam bekerja, melainkan tingkat keuangan daerah.

1. TPP bisa timbulkan kecemburuan

TPP ASN Rendah, Pemprov Sumsel Ajukan Standarisasi ke Kemenpan-RB IDN Times/Rangga Erfizal

Nasrun menilai, adanya perbedaan TPP pada tiap daerah dikhawatirkan rawan menimbulkan kecemburuan.

"TPP di seluruh Indonesia itu berbeda di setiap provinsi. Itu bisa mengakibatkan bentuk responsif yang mengakibatkan kecemburuan. Sumsel termasuk paling kecil, karena dinilai berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Setiap daerah berbeda, DKI mungkin 300 juta buat Sekda, Sumsel hanya 15 juta, adil tidak tanggung jawabnya sama," ujar dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Semua Pihak Menahan Diri Jelang 22 Mei 

2. Kemenpan-RB proses usulan TPP ASN Pemprov Sumsel

TPP ASN Rendah, Pemprov Sumsel Ajukan Standarisasi ke Kemenpan-RB Dok. Istimewa

Nasrun mengatakan, pihaknya sudah menawarkan solusi agar pemberian TPP di seluruh wilayah Indonesia harus di standarisasi. Hal tersebut direspon baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

"Atas dasar komunikasi, saya sebagai Ketua Forum Sekda Seluruh Indonesia mencari satu solusi, kenapa tidak distandarisasi saja penerimaan TPP. Ini kemudian direspon baik oleh Kemenpan-RB," katanya.

Kemudian, jelas Nasrun, saat ini pihak Kemenpan-RB lagi memproses usulan tersebut dan jika disetujui, barulah tunjangan dapat diberikan dengan penilaian kinerja. Karena penting TPP diberikan sesuai kinerja dari ASN, agar ke depan kinerja ASN dapat lebih baik.

"Lalu dibuatlah analisis TPP berbasis kinerja, dimana berdasarkan indeks harga jabatan dikalikan kedisiplanan dan kinerja. Absensi masuk juga menjadi penilaian. Kalau dia tidak bagus TPP nya menurun. Nanti dinilai kinerja Eselon I, II, III, IV, dan non eselon. Tetap bagi yang malas akan mendapat lebih kecil. Prosesnya lagi di Kemenpan-rb kalau disetujui saya sebagai ketua akan mengajukan ke Gubernur," jelas dia.

Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, LRT Sumsel Memudahkan Aktivitas Masyarakat

3. Gubernur Sumsel minta ASN harus giat bekerja

TPP ASN Rendah, Pemprov Sumsel Ajukan Standarisasi ke Kemenpan-RB IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut baik, adanya pengajuan TPP yang berbasis pada kinerja ASN. Pihaknya berharap, jika nanti Keputusan Kemenpan-RB yang ditunggu sudah keluar, para ASN harus semakin giat bekerja.

"Tunjangan berbasis kinerja perlu.Tidak hanya menyenangkan, karena penilaian harus dibarengi dengan kinerja. Produktifitas itu penting. Dia mendapatkan tunjangan dari yang dia hasilkan kalau melanggarkan akan dikurangi. Tinggal menunggu persetujuan Menpan RB," tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya