Tiga Calon Komisioner Informasi Sumsel Gugur Ditahap Awal

Tidak melengkapi dokumen administrasi yang ditetapkan

Palembang, IDN Times -Tiga calon Komisioner Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2019-2023, langsung dinyatakan gugur pada seleksi tahap administrasi.

Dari 44 calon yang menyerahkan dokumen pada proses seleksi tahap administrasi di Kantor Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Sumsel itu, tim seleksi mengambil 41 dokumen calon untuk tahap berikutnya.

Baca Juga: Pelajar Sumsel Tampilkan Keberagaman Budaya Daerah Lewat Kanvas 

1. 3 orang tidak lolos seleksi tahap awal

Tiga Calon Komisioner Informasi Sumsel Gugur Ditahap AwalIDN Times/Rangga Erfizal

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi, Edward Juliartha mengatakan, hasil pemilihan dari tim seleksi hari ini bersepakat untuk memilah mereka yang lolos tahap seleksi awal.

"Hasilnya baik hari ini dan alhamdulilah sudah melewati tahapan seleksi administrasi. Dari 44 peserta, tiga orang dianggap belum melengkapi berkas seleksi, sehingga diputuskan pada Pleno hari ini tidak dapat melanjutkan ke tes senjutnya," katanya, Jumat (21/6).

2. Dari 41 calon diambil 15 peserta untuk fit and proper test di DPRD Sumsel

Tiga Calon Komisioner Informasi Sumsel Gugur Ditahap AwalIDN Times/Rangga Erfizal

Setelah ini, jelas Edward, tahapan seleksi lanjutan yang akan ikuti 41 peserta tersebut yakni, pengetahuan umum, kepemimpinan hingga wawancara.

"Tahapannya masih panjang. Selanjutnya, tes TPA, pengetahuan umum, Who I am, untuk mengetahui siapa peserta, lalu psikotes, managerial, leadership baru kita wawancara. Dari 41 itu, Kemudian kita ajukan 15 untuk fit and proper test di DPRD Provinsi," jelas dia.

3. Bertugas untuk menyelesaikan sengketa informasi

Tiga Calon Komisioner Informasi Sumsel Gugur Ditahap AwalIDN Times/Rangga Erfizal

Menurut Edward, setelah terpilih 5 Komisioner Informasi, mereka langsung bertugas untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan informasi publik.

"Seorang Komisioner Informasi memimpin lembaga dan memahami bahwa mereka yang memberikan keputusan, apakah informasi itu diberikan atau tidak. Terutama informasi yang menjadi sengketa dan menyangkut kondisi tidak umum, sehingga dapat meminta dokumen yang disengketakan," ujar dia.

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Diproyeksi Dongkrak Market Share di Atas 30 Persen

4. Empat komisioner lama masih ikut seleksi

Tiga Calon Komisioner Informasi Sumsel Gugur Ditahap AwalIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kepala Sekretaris Panitia Seleksi, Amrul menuturkan, panitia sendiri tidak menampik tiga peserta yang gugur pada seleksi awal ini, dikarenakan ada berkas yang tidak dipenuhi. 

"Kalau syarat administrasi banyak, ada sekitar 13 surat keterangan/pernyataan. Adapun diantaranya ada surat pengadilan, bebas narkoba, sehat jasmani rohani, sehat jiwa. Tidak menjadi anggota partai politik, dukungan anggota masyarakat, serta pernah bekerja di badan publik," tuturnya.

"Untuk seleksi awal ini, intinya ada kekurangan surat pernyataan yang tidak dipenuhi. Sampai batas akhir mereka tidak sanggup. Dari 44 komisioner lyang mengikuti seleksi ada 4 nama lama yang ikut mendaftar. Semua calon berasal dari beragam pekerjaan, ada pengacara, dosen, PNS dan macam-macam," tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya