Nadiem: Pengganti UN Hanya Berlaku untuk Jenjang Pertengahan Sekolah

Kenapa tidak berlaku untuk tingkat akhir lagi?

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar
Makarim menyatakan Ujian Nasional (UN) tidak akan lagi diberlakukan pada
2021. Program pengganti UN akan diberlakukan hanya untuk pelajar kelas 4 SD, 8 (2 SMP), dan 11 (2 SMA).

"Sekarang kan UN itu di akhir jenjang. SD, SMP, dan SMA. Sekarang kita akan ditengahkan jenjangnya. Jadinya itu tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa," ujar Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Selama ini UN bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu, pengganti UN tidak diselenggarakan bagi siswa tingkat akhir di tiap jenjangnya.

Baca Juga: Nadiem Ungkap yang Baru di UN 2021, Kemampuan Nalar dan Karakter

1. Alasan UN diberlakukan tidak untuk jenjang akhir sekolah

Nadiem: Pengganti UN Hanya Berlaku untuk Jenjang Pertengahan SekolahMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pelaksanaan program pengganti UN rencananya digelar hanya untuk tingkat
menengah dari setiap jenjang pendidikan. Mendikbud ingin ada tindak lanjut dari penyelenggaraan UN.

Nadiem berharap dengan rencana penyelenggaraan program pengganti UN ini, guru dan sekolah dapat terdorong memperbaiki mutu pembelajaran.

"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik, baik pada level internasional seperti PISA (Program for International Student Assessment) dan TIMSS (Trends International Mathematics and Science Study)," kata dia saat konferensi pers.

2. Bentuk pengganti UN bukan tes, tapi penilaian kompetensi minimum dan survei karakter

Nadiem: Pengganti UN Hanya Berlaku untuk Jenjang Pertengahan SekolahMendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Nadiem menjelaskan program pengganti UN nantinya merupakan program
penilaian kompetensi minimum dan survei karakter, bukan berupa ujian.

"Pertama penyederhanaan assessment. Di sini sepertinya kita setuju, secara nasional kita butuh tolak ukur. Tak bisa sama sekali tak punya tolak ukur. Tapi apa yang diukur? Siapa yang diukur? Itu yang akan berubah," kata dia.

"Assessment kompetensi minimun adalah kompetensi yang benar-benar
minimum, di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah
berdasarkan kompetensi minimum," kata dia.

3. Pengganti UN mulai berlaku pada 2021

Nadiem: Pengganti UN Hanya Berlaku untuk Jenjang Pertengahan SekolahMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Nadiem menyebutkan pengganti UN akan mulai berlaku pada 2021. UN dengan pola yang selama ini dijalankan masih akan digelar terakhir kalinya pada 2020.

Nadiem menjelaskan dua hal penting yang akan menjadi penyederhanaan penilaian kompetensi yang akan dilaksanakan pada 2021, yakni literasi dan numerasi.

"Literasi itu bukan hanya kemampuan membaca. Literasi adalah kemampuan
menganalisa suatu bacaan. Kemampuan mengerti dan memahami konsep di
balik tulisan itu. Kedua, numerasi adalah kemampuan menganalisa dan menggunakan angka-angka matematika," kata dia.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Hapus Ujian Nasional 2021, Ini Alasan dan Gantinya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya