Polda Sumbar: Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih Berjalan

Kapolda Sumbar meyakini, tidak ada yang menganiaya Afif

Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengklaim bahwa pengusutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana masih terus berlanjut.

"Sampai saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus meninggalnya korban anak AM," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono kepada awak media pada Selasa (24/09/2024) usai memimpin apel deklarasi Pilkada Damai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Afif, bocah usia 13 tahun, ditemukan tewas pada 9 Juni 2024. Jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sejak awal, polisi  menyatakan bahwa Afif meninggal karena jatuh ke sungai. Berbeda dengan itu, keluarga menduga kuat, Afif disiksa oknum polisi. 

Baca Juga: Hasil Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Bakal Diumumkan Pekan Ini

1. Posko pelaporan masih dibuka

Polda Sumbar: Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih BerjalanOrang tua Afif Maulana memegang foto almarhum Afif Maulana (Foto: LBH Padang)

Bukti penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berjalan, kata Suharyono, bahwa sampai saat ini posko pelaporan masih dibuka. "Dan kami masih terus melakukan proses penyelidikan," katanya.

Hingga saat ini, menurut dia, belum ada saksi yang melihat, mengetahui dan menyaksikan terkait dengan kejadian di Jembatan Kuranji itu dan melapor ke posko.

"Polisi sudah bekerja dengan sangat optimal dan profesional dan sampai saat ini pun setelah 3 bulan terakhir posko tidak ada satupun laporan yang menguatkan," katanya.

2. Kapolda meyakini, tidak ada yang menganiaya Afif Maulana

Polda Sumbar: Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih BerjalanOrang tua Afif Maulana memegang foto almarhum Afif Maulana (Foto: LBH Padang)

Suharyono menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih meyakini tidak ada penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Afif Maulana. "Sampai detik ini, kami masih menyatakan keyakinan bahwa tidak ada satu orang pun yang melihat, menyentuh, membawa, apalagi sampai menganiaya AM," katanya.

Di sisi lain, menurut dia, Polri juga masih memeriksa 18 personel yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Pemeriksaan terhadap 18 anggota kami sampai saat ini juga masih terus berjalan dalam pemberkasannya," katanya.

3. Polisi sudah memeriksa 40 saksi

Polda Sumbar: Penyelidikan Kasus Afif Maulana Masih BerjalanKapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: Halbert Caniago)

Suharyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa terhadap 40 orang lebih saksi dalam kasus tersebut.

"Andai kata ada pihak-pihak tertentu yang merasa yakin yang didukung oleh kesaksiannya menguatkan kesaksiannya dengan tidak direkayasa. Maksudnya dengan murni melihat, menyaksikan, mendengar dan mengetahui itu lebih bagus tidak perlu viral-viral, tetapi langsung bawa ke kami," katanya.

Baca Juga: Kesimpulan Sementara Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Diduga Kuat Disiksa

Halbert Caniago Photo Community Writer Halbert Caniago

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya