Terekam CCTV, Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pengibaran bendera bintang kejora di seberang Istana Merdeka pada saat aksi unjuk rasa warga Papua, Rabu (28/8) lalu.
Hal tersebut terungkap ketika pihak penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan melalui kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
1. Delapan pelaku pengibar bendera bintang kejora ditangkap di lokasi berbeda
Kepala Bidang Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 8 orang.
“Setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang yang kita amankan dari tempat berbeda-beda,” kata Argo di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9).
2. Beberapa pelaku ditangkap di Asrama Lani Jaya, Depok
Lebih rinci, kata Argo, penangkapan para pelaku tersebut salah satunya dilakukan di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat.
“Ada yang (ditangkap) di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Diduga Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 8 Pengunjuk Rasa Ditangkap
3. Polisi sebut penangkapan pelaku sesuai dengan SOP
Penangkapan para pelaku pengibaran bendera bintang kejora tersebut juga dilakukan secara hati-hati tanpa adanya unsur kekerasan oleh pihak kepolisian.
“Kita kan punya SOP sendiri bagaimana kita menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kita lakukan adalah sesuatu yang sesuai prosedur dan mengedepankan soft power,” jelas Argo.
4. Kapolri instruksikan Kapolda Metro agar segera menangkap pengibar bendera bintang kejora
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta agar pengibar bendera bintang kejora segera ditangkap. Instruksi tersebut telah dimandatkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Baca Juga: Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan Papua