Demo Sopir Truk Batu Bara di Jambi Ricuh, Kantor Gubernur Dirusak

Massa menuntut Gubernur Jambi cabut larangan truk beroperasi

Intinya Sih...

  • Ratusan sopir truk batu bara berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, menyebabkan bentrokan dan kerusuhan dengan aparat.
  • Kericuhan terjadi setelah massa gagal bertemu dengan Gubernur Jambi, akibat kebijakan baru yang mengalihkan akses truk batu bara menggunakan jalan sungai.
  • Tiga personel Sabhara luka-luka karena upaya pembubaran paksa menggunakan water canon dan gas air mata, ketua KS Batu Bara mendesak agar larangan operasi angkutan truk batu bara segera dicabut.

Jambi, IDN Times - Unjuk rasa ratusan sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi berjalan ricuh. Bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat memanas setelah massa gagal bertemu dengan Gubernur Jambi, Senin (22/1/2023) sore. 

Awalnya massa yang berkumpul membawa truk batu bara dan memblokir jalan di Simpang IV Bank Indonesia.  Akibatnya kemacetan terjadi pada jam padat kendaraan lalu lalang. Ratusan massa dengan truk batu bara kemudian mendatangi Kantor Gubernur Jambi. 

Setelah sempat menunggu beberapa waktu, massa yang terprovokasi mulai tidak terkendali. Sebagian massa bahkan melakukan pelemparan ke arah Kantor Gubernur Jambi. 

Sejumlah kaca jendela pecah. Dorong-dorongan berujung saling pukul antara pendemo dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang mengawal demonstrasi tak terelakkan. 

Baca Juga: Jalan Lintas Sumatra di Jambi Lumpuh Gara-gara Angkutan Batu Bara

1. Massa bertahan di lapangan Kantor Gubernur Jambi

Demo Sopir Truk Batu Bara di Jambi Ricuh, Kantor Gubernur DirusakAksi unjukrasa sopir truk batubara di Kantor Gubernur Jambi Senin 22/1/2024) sore berlangsjng ricuh. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Pantauan IDN Times dari lapangan, terlihat ratusan sopir truk pengangkut batu bara masih bertahan. Massa berkumpul di depan lapangan Kantor Gubernur Jambi. 

Sementara itu jalan yang sempat diblokir menggunakan angkutan batu bara, mulai dibuka dan dapat dilalui. Sejumlah petugas dari kepolisian hingga pukul 18.30 wib masih terlihat berjaga. 

Baca Juga: 28 Ton Batu Bara Ilegal Gagal Diselundupkan ke Jakarta

2. Imbas pelarangan operasi

Demo Sopir Truk Batu Bara di Jambi Ricuh, Kantor Gubernur DirusakAksi unjukrasa sopir truk batubara di Kantor Gubernur Jambi Senin 22/1/2024) sore berlangsjng ricuh. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Menurut informasi yang didapat, unjuk rasa digelar setelah kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang mengalihkan akses truk batu bara menggunakan jalan sungai.

Larangan melintasi jalan nasional diterbitkan oleh Gubernur Jambi pada awal Januari 2024 lalu. Dengan pertimbangan aktivitas angkutan batu bara dinilai tidak lagi terkendali. Selain mengakibatkan jalan rusak, meningkatnya kecelakaan lalu lintas di jalan nasional yang dilewati truk batu bara.

3. Tiga personel polisi terluka

Demo Sopir Truk Batu Bara di Jambi Ricuh, Kantor Gubernur Dirusak

Setelah unjuk rasa yang berlangsung ricuh, tiga orang personel Sabhara yang mengawal demonstrasi mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Kericuhan menurut para pendemo dikarenakan upaya pembubaran paksa menggunakan water canon dan gas air mata. 

Tirisman, Ketua KS Batu Bara sekaligus Koordinator Aksi, mengaku massa tak terkendali saat permintaan mereka untuk bertemu Gubernur Jambi tidak menemui kejelasan. Tursiman bilang, para sopir memang sudah berniat ingin menginap di Kantor Gubernur Jambi. 

"Kalau berbicara tentang membubarkan massa itu tidak mungkin terjadi, kecuali mereka mendapat keputusan yang jelas dari Gubernur Jambi," katanya. 

Mengenai tuntutan dalam aksi tersebut, Turisman mendesak agar Gubernur Jambi segera mencabut larangan operasi angkutan truk batu bara karena merugikan para sopir yang kehilangan mata pencarian. 

"Kalau memang Pak Gubernur mau menutup tutup semua, sekalian pertambangannya. Jangan hanya kami yang ditutup, sementara jalur sungai dilepaskan. Itu sama halnya dengan menganaktirikan kami," kata Turisman.

Baca Juga: 28 Ton Batu Bara Ilegal Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya