Syarat Jadi Kabareskrim, Pengamat: Minimal Jadi Kapolda Dua Kali

Ada dua nama calon Kabareskrim yang beredar

Jakarta, IDN Times - Jenderal Polisi Idham Azis dikabarkan akan mengumumkan nama baru untuk mengisi kekosongan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang ia tinggalkan.

Spekulasi yang berkembang ada dua nama jenderal berbintang dua yang disebut-sebut akan mengisi kursi pimpinan Bareskrim. Keduanya adalah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Lantas, siapa yang tepat menggantikan Idham Azis menjadi Kabareskrim? Begini penjelasan dari pengamat Kepolisian.

1. Penunjukkan Kabareskrim tidak hanya berdasarkan pertimbangan Kapolri

Syarat Jadi Kabareskrim, Pengamat: Minimal Jadi Kapolda Dua KaliKapolri Jenderal Idham Aziz. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai, Bareskrim adalah ujung tombak Kepolisian di bidang penegakan hukum. Meskipun Kapolri sebagai penanggung jawab utama tugas Kepolisian, penunjukan Kabareskrim tidak bisa hanya berdasar pertimbangan personal Kapolri atau perintah dari pihak Istana.

"Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) harus tetap dilaksanakan, untuk mengusulkan nama yang layak untuk menjabat sebagai Kabareskrim," kata Bambang saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Senin (4/11).

Baca Juga: Resmi Masuk Polisi, Ini Anak Kapolri Idham Azis yang Jago Matematika

2. Jabatan Kabareskrim tidak bisa diserahkan ke sosok yang minim pengalaman

Syarat Jadi Kabareskrim, Pengamat: Minimal Jadi Kapolda Dua KaliPengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Dok. Bambang Rukminto)

Selain masa tugas sebelum pensiun, rekam jejak, prestasi, maupun pengalaman penugasan harus dipertimbangkan dalam pemilihan Kabareskrim. Jika masih tergolong junior, akan sangat riskan dan menimbulkan kebiasaan masyarakat yang disebut ewuh pakewuh (sungkan). Meski begitu, hubungan senior dengan junior diyakini Bambang tak bisa dihilangkan begitu saja.

"Jabatan Kabareskrim itu bukan sekedar main-main, dan tak bisa diserahkan pada sosok yang masih minim pengalaman atau terlalu muda. Sehingga, kurang wisdom dalam pengambilan keputusan terkait hukum," jelas Bambang.

Tak hanya itu, mengangkat junior yang masih belum melakukan tour of duty yang mumpuni, justru akan makin merusak kultur organisasi Polri.

"Sehingga, harapan reformasi di tubuh kepolisian makin jauh. Upaya memotong generasi seperti yang terjadi pada pengangkatan Pak Tito (Karnavian) beberapa tahun lalu, tentu tak bisa diteruskan," tuturnya.

"Organisasi Polri juga membutuhkan tradisi organisasi yang baik, seperti 'urut kacang' (tingkat kepegawaian atau usia berdasarkan kemampuan atau kompetensi)," katanya lagi.

3. Kabareskrim idealnya diisi Pati yang pernah menjabat Kapolda dua kali

Syarat Jadi Kabareskrim, Pengamat: Minimal Jadi Kapolda Dua KaliIDN Times/Arief Rahmat

Bambang melanjutkan, Kabareskrim yang umumnya diisi Jenderal bintang tiga, idealnya diisi oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri senior yang sudah pernah menjabat Kapolda minimal dua kali.

"Yang salah satunya ada, di Polda tipe A+ (Polda Metro Jaya) misalnya," katanya.

"Peran Kapolri idealnya bukan hanya menekankan kebijakan hanya saat dia menjabat, tetapi membuat fondasi yang kokoh bagi reformasi Polri," sambung Bambang.

Bambang menambahkan, saat ini masih banyak Pati senior yang seangkatan dengan Idham Azis, yakni Akpol angkatan 1988. Mereka, kata Bambang, juga layak menjadi Kabareskrim karena berpengalaman di bidang reserse.

"Akhir tahun ini ada dua jabatan bintang tiga di internal Polri, Wakapolri dan Kabaharkam. Pertimbangannya seharusnya juga sama dengan pilihan Kabareskrim, bintang tiga di internal Polri yang akan pensiun," ungkapnya.

4. Idham Azis segera cari pengganti Kabareskrim

Syarat Jadi Kabareskrim, Pengamat: Minimal Jadi Kapolda Dua KaliIDN Times/Santi Dewi

Idham Azis sebelumnya mengatakan dirinya berkomitmen untuk secepatnya memilih Kabareskrim baru. Hal itu diungkapkan Idham usai menyambangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) siang ini.

"Namun, di dalam Polri ada yang namanya Wanjakti yakni Dewan Kebijaksanaan Tinggi yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri," kata Idham.

"Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik. Tapi komitmennya adalah secepatnya kita akan mengungkap baik kasus novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," tegas Idham.

Baca Juga: Saat Idham Azis Lolos Jadi Kapolri, Putranya Lulus Prajurit Taruna

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya