Pemprov Sumbar Siapkan Pendampingan Bagi Pemilih Difabel  

Sumbar berkomitmen dengan partisipasi pemilih Pemilu 2024

Intinya Sih...

  • Gubernur Sumatra Barat akan mengutus pendamping untuk difabel tunarungu selama pencoblosan Pemilu 2024.
  • Komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk mendampingi 18 difabel tunarungu yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
  • 18 penyandang tunagrahita di PSBG Harapan Ibu akan menyalurkan hak pilih di TPS terdekat dan belum mendapat sosialisasi teknis pencoblosan dari KPU.

Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, menyebut pihaknya akan mengutus pendamping untuk difabel khususnya penyandang tungarungu selama pencoblosan Pemilu 2024.

Pendamping itu kata Mahyeldi selain membantu dan mempermudah difabel dalam menyalurkan hak suaranya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Anak-anak difabel penyandang tunarungu di Sumbar yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan didampingi. Ini bagian dari komitmen kita," kata Mahyeldi, Rabu (13/2/2024).

Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 dan Syarat Memilih

1. Penyandang disabilitas berhak memilih

Pemprov Sumbar Siapkan Pendampingan Bagi Pemilih Difabel  cnnindonesia.com

Menurut Mahyeldi, ada 18 orang difabel tunarungu yang tinggal di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Harapan Ibu Kota Padang. Mereka dipastikan terdaftar sebagai pemilih tetap dan berhak untuk memilih pada Pemilu 2024. Mereka nanti akan didampingi selama proses pencoblosan berlangsung.

"Melalui Dinas Sosial dan UPTD PSBG Harapan Ibu, kita di Pemprov Sumbar berkomitmen dalam mendukung tercapainya target partisipasi pemilih, termasuk di antaranya dengan mendampingi 18 anak-anak kita yang tinggal PSBG untuk mencoblos," ujar Mahyeldi.

Baca Juga: Cara Nyoblos Surat Suara Pemilu 2024, Pemula Gak Perlu Bingung

2. Kategori pemilih disabilitas intelektual

Pemprov Sumbar Siapkan Pendampingan Bagi Pemilih Difabel  Youtube

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSBG Harapan Ibu, Sayarni mengatakan, dari total penghuni PSBG Harapan Ibu yang berjumlah 100 orang, hanya 18 orang yang memenuhi ketentuan sebagai pemilih karena sudah berusia 17 tahun atau lebih.

Sesuai pendataan KPU kata Sayarni, 18 penyandang tunagrahita itu masuk dalam kategori pemilih disabilitas intelektual. Penghuni panti yang berada di kawasan Kalumbuk, Kota Padang, nantinya akan menyalurkan hak pilih di TPS 018 dan TPS 020.

“Tidak ada TPS khusus di tempat kita. Nantinya, anak-anak yang punya hak pilih akan menyalurkan suaranya di TPS terdekat dari sini. Pada saat pencoblosan, kami akan damping mereka,” kata Saryani.

3. Belum dapatkan sosialisasi teknis pencoblosan

Pemprov Sumbar Siapkan Pendampingan Bagi Pemilih Difabel  Warga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Terkait sosialisasi pemilu, menurut Saryani selama ini penghuni panti belum pernah mendapatkan sosialisasi dari KPU Padang. Kegiatan sosialisasi masih sebatas untuk pengurus di panti. Sementara itu, anak-anak tunagrahita yang punya hak pilih sendiri, belum mendapat sosialisasi teknis pencoblosan dari KPU.

“Anak-anak ini harus dapat bimbingan cara mencoblos. Sebab jika tidak dikenalkan teknis memilih, mereka pasti kesulitan. Ada 5 surat suara, lalu surat apa saja itu. Mereka harus tahu. Namun nanti, jika mendekati hari pemilihan tidak ada bimbingan juga, tentu kami pengurus panti akan melaksanakannya secara mandiri," tutup Sayarni

Baca Juga: Pj Wako Palembang Ajak Gen Z Tak Golput Saat Pemilu 2024

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya