LBH Padang Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bocah 13 Tahun

Keluarga meragukan penanganan kematian Afif di Polda Sumbar

Intinya Sih...

  • LBH Padang mendesak Mabes Polri ambil alih kasus kematian Afif Maulana yang diduga akibat dianiaya polisi.
  • Keluarga korban tidak percaya dengan penanganan kasus oleh Polda Sumbar dan menilai masih diselimuti misteri.
  • Kapolda Sumbar menunggu hasil autopsi dokter forensik dan akan menegakkan hukum jika ada anggota polisi yang tidak sesuai SOP.

Padang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga akibat dianiaya oleh personel kepolisian saat operasi Cipta Kondisi pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkap bahwa pihaknya sempat berharap jajaran Polresta Padang dapat menangani dan menyelesaikan kasus ini.

Namun pasca konferensi pers Kapolda Sumbar di Polresta Padang, LBH Padang menilai bahwa dugaan penganiayaan yang diyakini keluarga Afif dan saksi lain seolah-olah dibantah oleh pihak kepolisian.

"Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini. Melaporkan polisi ke teman polisi, ada atasan polisi, serta diproses di rumah sakit polisi. Rasanya sepeti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar, apalagi dengan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut," kata Indira, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Keluarga Afif Bocah 13 Tahun Korban Aniaya Bantah Kapolda Sumbar  

1. Tidak percaya proses penanganan kasus di Polda Sumbar

LBH Padang Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bocah 13 TahunPixabay.com

LBH Padang, selaku kuasa hukum keluarga korban kata Indira, menyatakan tidak percaya dengan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Sumbar. Kematian Afif sampai kini masih diselimuti misteri.

"Keluarga yakin bahwa kematian Afif tidak wajar karena ditemukan luka lebam di tubuhnya,"ujar Indira.

Baca Juga: 30 Polisi Diperiksa Buntut Kematian Afif Bocah 13 Tahun di Padang 

2. Terdapat beberapa kejanggalan di kematian Afif

LBH Padang Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bocah 13 TahunPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Menurut Indira, salah satu kejanggalan lain yang disorot LBH Padang pada pernyataan Kapolda Sumbar saat jumpa pers Minggu kemarin, yakni akan menindak orang-orang yang memviralkan kasus ini.

Menurut Indira, pernyataan tersebut janggal dan semakin memperkuat kecurigaan mereka bahwa ada yang tidak beres. Pihak keluarga merasa kecewa atas pernyataan tersebut.

"Pihak keluarga berharap pelaku penganiayaan terhadap Afif dihukum berat dan dipecat. Keinginan keluarga Afif adalah agar kasus kematian anaknya terus diproses hingga tuntas secara transparan dan akuntabel,"ujar Indira.

 

3. Tunggu hasil autopsi

LBH Padang Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bocah 13 TahunPetugas memasuki ruang autopsi. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bilang bahwa pihaknya sampai kini masih menunggu dokter forensik mengeluarkan hasil autopsi. Sementara untuk saksi yang sudah diperiksa berjumlah 40 orang, dan 30 orang di antaranya merupakan personel kepolisian.

Irjen Pol Suharyono menegaskan, andai dari perjalanan kasus ini nantinya ditemukan bukti baru dan mengarah pada adanya anggota Polisi yang bertindak tidak sesuai SOP, ia memastikan akan menegakkan hukum terhadap oknum anggota tersebut.

"Tetapi sejauh ini anggota kami sudah menegakkan hukum maupun pencegahan ini dengan benar," tutup Suharyono.

Baca Juga: KPAI: Jika Benar Bocah di Padang Tewas Disiksa, Polri Harus Berbenah

Topik:

Berita Terkini Lainnya