LBH Padang Bongkar Kematian Tak Wajar Bocah 13 Tahun

Tubuh Afif ditemukan lebam diduga disiksa anggota Sabhara

Intinya Sih...

  • Afif Mualana (13 tahun) ditemukan meninggal di bawah Jembatan By Pass Kuranji, diduga disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar.
  • Keluarga korban menyayangkan kurangnya informasi dari kepolisian terkait kasus ini, dan ingin segera penuntasan kasus seadil mungkin.
  • Hasil investigasi menemukan bahwa Afif dan saksi A dihampiri personel Sabhara, kemudian ditendang hingga jatuh dan mengalami penyiksaan di Polres Kuranji dan Polda Sumbar.

Padang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membongkar kasus kematian seorang anak bernama Afif Mualana (13 tahun). Korban ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan By Pass Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkap bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kematian korban dirasa tidak wajar dan diduga mendapatkan banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu (9/6/2024) pukul 03.30 WIB dini hari.

"Keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum memberikan informasi jelas atas kasus ini, dan ingin segera kasusnya dituntaskan seadil mungkin," kata Indira Suryani dikutip dari keterangan resminya, Minggu (23/6/2024).

Baca Juga: KPU Padang Panjang Siapkan Langkah Jelang PSU untuk DPD RI

1. Motor korban ditendang anggota Sabhara yang patroli

LBH Padang Bongkar Kematian Tak Wajar Bocah 13 Tahunilustrasi kamar mayat (pexels.com/RDNE Stock project)

Dijelaskan Indira, pada Minggu dini hari itu di jembatan aliran Sungai Batang Kuranji, korban Afif sedang berboncengan dengan saksi A. Saat mengendarai sepeda motor menuju utara, korban Afif Mualana dan saksi A dihampiri personel Sabhara.

Saat itu kata Indira, anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumbar melakukan patroli menggunakan motor dinas. Hasil investigasi ditemukan bahwa anggota kepolisian tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban Afif Mualana dan saksi A. Keduanya jatuh terpental ke bagian kiri jalan

"Pada saat itu, saksi A ditangkap dan diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Sumbar. Ia dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji," ujar Indira.

Baca Juga: Pria di Prabumulih Hajar Tubuh dan Wajah Istri Sampai Babak Belur

2. Teman korban ditendang dan disetrum

LBH Padang Bongkar Kematian Tak Wajar Bocah 13 Tahunhomecare24.id

Masih berdasarkan hasil investigasi kata Indira, saksi A sempat melihat korban Afif berdiri dan dikelilingi oleh anggota Polisi yang memegang rotan. Hingga saat itu, saksi A tidak pernah lagi melihat korban.

Saat dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji kata Indira, saksi A dan korban-korban yang ditangkap lainnya diinterogasi, bahkan saksi A sempat ditendang 2 kali di bagian muka, disentrum, serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.

Tak cuma itu, saksi A dan korban-korban lainnya juga dibawa ke Polda Sumbar. Mereka disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti.

Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian tidak melakukan kesalahan yang sama, saksi A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing.

3. Kondisi tubuh korban saat ditemukan

LBH Padang Bongkar Kematian Tak Wajar Bocah 13 TahunIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ditemukan, tubuh korban Afif ditemukan luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, punggung, dan luka lebam di bagian pergelangan tangan hingga siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

"Saat itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Indira.

Baca Juga: Polres Pagar Alam Tunggu Visum Korban Dugaan Pencabulan Guru Tari

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya