Infrastruktur di Sumbar Tak Maksimal, Belanja Terbesar ke Operasional

Selain APBD tak mencukupi, dana pusat juga sulit didapat

Padang, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Barat (DPRD Sumbar), Suwirpen Suib, mengungkap jika Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) Sumbar masih belum maksimal.

Bahkan menurutnya persentase belanja infrastruktur yang dilokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sangat minim, karena sebagian besar dana sudah habis untuk belanja operasional.

"Hingga 2022, IPI Sumbar masih tergolong dalam kelompok menengah, kondisi infrastruktur masih belum mantap dan memadai untuk mendorong percepatan pembangunan daerah," kata Suwirpen, Senin (30/10/2023)

Baca Juga: Jokowi Sebut Pembangunan Infrastruktur Jalan Tertinggal dari Tiongkok 

1. Disebabkan kemampuan keuangan daerah

Infrastruktur di Sumbar Tak Maksimal, Belanja Terbesar ke OperasionalPixabay

Suwirpen bilang, kendala utama peningkatan infrastruktur disebabkan oleh kemampuan keuangan daerah. APBD 2023 senilai Rp6,5 triliun, digunakan untuk belanja modal sekitar 12 persen. Sedangkan alokasi khusus untuk belanja infrastruktur tidak sampai 10 persen dari belanja daerah.

"Sebagian besar belanja daerah habis untuk belanja operasional, termasuk belanja pegawai. Jika kondisi ini terus berlanjut maka kebutuhan infrastruktur tidak akan efektif tercapai untuk percepatan pembangunan daerah," ujarnya.

Baca Juga: Melalui KPBU, Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan Didorong

2. Sulit mendapatkan DAK

Infrastruktur di Sumbar Tak Maksimal, Belanja Terbesar ke OperasionalMata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Menurut Suwirpen, sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) alias Pemerintah Pusat kian sulit, menyusul kebijakan mengenai dana transfer ke daerah semakin berkurang.

Untuk mengatasi persoalan itu, daerah harus mampu berinovasi untuk mencari pendanaan agar pemenuhan kebutuhan infrastruktur bisa terwujud. Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga harus bisa merangkul berbagai pihak untuk berkerja sama dalam pembiayaan, serta melakukan optimalisasi APBD.

3. Skema KPBU

Infrastruktur di Sumbar Tak Maksimal, Belanja Terbesar ke OperasionalIlustrasi pembangunan infrastruktur tol trans Sumatra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menjelaskan, pihaknya sedang menjajaki upaya percepatan pembangunan di daerah melalui sistem atau skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Langkah itu diambil mengingat keterbatasan APBD, sehingga harus berinovasi dan berimprovisasi mencari berbagai peluang pembiaayaan pembangunan infrastruktur.

"Kerja sama ini menjadi salah satu peluang dalam akselerasi pembangunan infrastruktur untuk percepatan pembangunan daerah," kata Mahyeldi.

Dia menjelaskan, skema KPBU merupakan kerja sama dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum, mengacu kepada spesifiksi yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagian atau seluruh pembiayaan penyediaan tersebut menggunakan sumber daya dari badan usaha, dengan memperhatikan pembagian risiko para pihak.

"Setelah berdiskusi dengan Kepala Kanwil Perbendaharaan, muncul gagasan untuk menggunakan skema KPBU," tutup Mahyeldi.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pendanaan Pembangunan Infrastruktur Butuh Peran Swasta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya