2 Aliran Kepercayaan di Pasaman Barat Sumbar Dipantau Ketat

Pemantauan demi mencegah keresahan warga dan konflik

Pasaman Barat, IDN Times - Sekretaris Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar), Indra Syaputra menyebutkan pihaknya sedang memantau dua aliran kepercayaan dl iuar yang diakui oleh pemerintah.

Kedua aliran kepercayaan itu menurut Indra, yakni aliran kepercayaan Baha’i dan Jamiatul Islamiyah. Meski tidak muncul terang-terangan, namun kedua aliran ini disebutnya sudah lama eksis di Pasaman Barat. 

“Selasa kemarin, kita menggelar koordinasi dengan banyak unsur, termasuk dengan TNI dan Polri. Koordinasi penting digelar untuk antisipasi penyebaran aliran kepercayaan diluar pengeakuan pemerintah,” katanya, Rabu (22/9/2021).

1. Antisipasi gejolak dan pertentangan

2 Aliran Kepercayaan di Pasaman Barat Sumbar Dipantau KetatIlustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Indra, rapat Koordinasi yang dilakukan pada Selasa (21/9/2021) kemarin, juga sangat penting untuk mengantisipasi timbulnya keresahan dan pertentangan dari masyarakat.

Ia mengharapkan hal itu tak terjadi, sehingga beberapa pihak terus memantau dan melakukan pengawasan ketat.

Baca Juga: 5 Aliran Sesat Pernah Hadir di Jabar, Ada Aliran Hidup Dibalik Hidup

2. Aliran tersebut sempat ditolak warga

2 Aliran Kepercayaan di Pasaman Barat Sumbar Dipantau KetatIlustrasi Cinta Bertepuk Sebelah Tangan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Unit 3 Satuan Intel Polres Pasaman Barat, Bripka Abdel Kemal menyebutkan, aliran Baha’i sempat muncul dan ingin mengadakan kegiatan di Jorong (kampung) Simpang Empat, Kecamatan Pasaman Barat, pada 2019 silam. Namun rencana itu mendapat penolakan dari warga setempat.

Aliran Baha’i terpantau beranggotakan 20 orang atau delapan kepala Keluarga. Sementara, aliran Jamiatul Islamiyah sudah lama terpantau di Pasaman Barat, tepatnya di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

3. Sempat berupaya urus legalitas

2 Aliran Kepercayaan di Pasaman Barat Sumbar Dipantau KetatIlustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Terpisah, Camat Kinali, Bakaruddin menjelaskan, daerahnya sempat muncul aliran kepercayaan Baha’i pada 2012. Bahkan menurutnya, mereka sempat berupaya mengurus administrasi untuk legalitas meski kemudian ditolak.

"Saat itu, saya menjabat sebagai Pj Wali Nagari. Saya tolak. Tahun 2016 dan 2017, Baha’i kembali muncul dan lagi-lagi ditolak oleh masyarakat,” tutup Bakaruddin.

Sesuai dengan data Badan Koor­dinasi Pengawas Aliran Keper­cayaan (Bakorpakem) Sumbar, tercatat ada 33 aliran kepercayaan yang ada berada dalam pengawasan. Bahkan, sembilan di antaranya sudah dilarang di Sumbar.

Sembilan aliran yang dilarang itu antara lain Jami’atul Islamiyah, Islam Murni, Islam Jama’ah, Inkarsunnah, Ajaran Darul Arqam, Jema’at Ahmadiyah Indonesia, Thariqat Naqsyaban­diyah Yayasan Kiblatul Amin II, dan Ajaran Al Qiyadah Islamiyah, serta Pengajian Abdul Karim Jamak.

Baca Juga: Selain Hakekok, Ini Aliran Sesat yang Pernah Muncul di Banten

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya