17 Anggota Polda Sumbar Langgar Kode Etik Buntut Kasus Kematian Afif

Kapolda Sumbar pastikan ke-17 polisi mendapat sanksi

Intinya Sih...

  • Kapolda Sumbar mengungkap 17 anggotanya melanggar kode etik saat pengamanan dan pemeriksaan 18 remaja terduga pelaku tawuran.
  • Pihak kepolisian sedang mencari objek atau siapa saja di antara 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan saat diamankan di Polsek Kuranji.
  • Ke-17 anggota yang terbukti melanggar kode etik belum ditahan, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.

Padang, IDN Times - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkap sebanyak 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat pengamanan dan pemeriksaan 18 remaja terduga pelaku tawuran, Minggu (9/6/2024) dini hari.

Dalam peristiwa subuh berdarah itu, Afif Maulana yang baru berusia 13 tahun ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan aliran Sungai Batang Kuranji. Afif tewas dengan banyak luka lebam di tubuhnya. Ia diduga mendapatkan penganiayaan dari anggota kepolisian.

"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyano dikutip dari pernyataannya, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif Maulana

1. Cari objek remaja yang mendapatkan tindakan kekerasan

17 Anggota Polda Sumbar Langgar Kode Etik Buntut Kasus Kematian AfifGoogle

Suharyano bilang, pihaknya kini sedang mencari objek atau siapa saja di antara 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan saat diamankan di Polsek Kuranji. Sehingga pemberkasan perkara untuk ke-17 anggota ini rampung.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan. Ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelumnya sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objek, yaitu 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas: Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan Secara Transparan

2. Belum dilakukan penahanan

17 Anggota Polda Sumbar Langgar Kode Etik Buntut Kasus Kematian Afifwww.freepik.com

Meski demikian kata Suharyano, ke-17 anggota yang terbukti melanggar kode etik ini belum ditahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.

"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan pastinya belum. Tetapi orang-orangnya masih di Polda, diperiksa di Paminal, namanya juga penyelidikan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," kata Suharyano.

3. Afif Maulana tak ada dalam kelompok 18 remaja yang diamankan

17 Anggota Polda Sumbar Langgar Kode Etik Buntut Kasus Kematian AfifKronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Suharyano memastikan jika Afif Maulana tidak ada dalam daftar remaja yang diamankan di Mapolsek Kuranji. Terkait dengan penyebab kematian, dari hasil visum et refertum dan autopsi, kuat indikasi patahnya enam tulang rusuk Afif Maulana akibat benturan benda keras yang ada di sungai.

Baca Juga: 30 Polisi Diperiksa Buntut Kematian Afif Bocah 13 Tahun di Padang 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya