Tata Cara dan Dalil Salat Tarawih di Rumah, Kamu Pilih Berapa Rakaat?
Yang salah kalau tidak Tarawih sama sekali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menjalankan salat tarawih selama bulan Ramadan menjadi ibadah sunah bagi semua umat muslim di dunia. Salat tarawih biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid setelah salat Isya.
Namun pada salat tarawih pada bulan Ramadan 1441 Hijriyah, umat muslim tidak bisa menjalankan dengan berjamaah akibat pandemi corona atau COVID-19. Pemerintah Indonesia pun mengimbau agar umat muslim menjalankan ibadahnya dari rumah, demi memutus rantai COVID-19 yang belakangan menyebar melalui Orang Tanpa Gejala (OTG).
Seperti apa tata cara salat tarawih di rumah? Dan, adakah bacaan khusus jika melaksanakan sendiri? Yuk simak penjelasannya.
1. Tarawih merupakan Qiyam Ramadan
Para ulama menjelaskan, bahwa salat Tarawih termasuk Qiyam Ramadan, yaitu mengisi malam Ramadan dengan ibadah. Karena itu lah, salat Tarawih menjadi Sunah Muakkad atau salat sunah yang ditekankan. Ulama juga menegaskan jika syarat sah salat tarawih bukan karena dikerjakan berjamaah.
Imam An-Nawawi, ulama Syafiiyah murid Imam Syafii dalam kitab Al-Majmu menjelaskan, "Salat tarawih adalah salat sunah dengan sepakat ulana. Boleh dikerjakan sendirian atau berjamaah."
Sesuai yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
"Barang siapa yang melakukan Qiyam Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni Allah." Hadist ini diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.
Lalu, lebih utama berjamaah atau sendirian?
Nabi Muhammad memotivasi agar salat Tarawih dikerjakan berjamaah. Dalam hadis dari Abu Dzar, bahwa ketika Nabi Muhammad salat hingga pertengahan malam. Sebagaian Sahabat meminta agar beliau memperlama hingga akhir malam. Kemudian Beliau menyebut keutamaan salat Tarawih berjamaah.
Dalam hadis riwayat Nasai, Ibnu Majah dan disahihkan oleh Al-Albani:
"Barang siapa yang salat Tarawih bersama Imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala salat Tahajud semalam suntuk."
Karena itu lah mayoritas ulama mengatakan jika Tarawih berjamaah lebih diutamakan berjamaah.
Imam Malik, Abu Yusuf, dan sebagian Syafiiyah, serta utama lain berpendapat, salat Tarawih sendirian di rumah lebih utama. Hal itu berdasarkan hadis Nabi Muhammad dalam Nailul Authar (3/59).
"Salat yang paling utama adalah salat dikerjakan seseorang di rumahnya kecuali salat wajib."
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang pilihan salat tarawih di masjid atau di rumah. Hal ini merujuk pada sejumlah hadis sahih yang ditafsirkan. Ketentuan salat tarawih berjamaah dimulai pada masa Khalifahan Umar bin Khattab. Keputusan tersebut ternyata bukan berasal dari pendapat Khalifah Umar sendiri, melainkan dari sunah yang dilakukan oleh nabi.
Dalam satu hadis, diriwayatkan Rasulullah pernah menunaikan salat malam di masjid. Salat itu juga diikuti oleh para sahabat yang ingin mengetahui kebiasaan salat nabi seperti apa.
Tak disangka ternyata pada rakaat pertama, nabi membaca surat yang cukup panjang, sebanyak 5 juz 4 halaman, atau surat yang dibacanya adalah Surat Al Baqarah, Al Imron dan An Nisa.
Semakin hari, bacaan surat nabi semakin banyak.
Namun di hari ketiga, nabi tak lagi menunaikan salat di masjid. Ia mengganti salat berjamaah di masjid tersebut dengan melaksanakan salat seorang diri di rumah. Alasannya, Rasulullah khawatir sunah salat malam menjadi wajib ditunaikan berjamaah dan hal itu akan memberatkan umatnya.