TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hewan Peliharaan Berusia 2 Bulan Wajib Vaksin, Ini Alasannya

Khusus hewan karnivora bahkan harus lebih cepat

Ilustrasi hewan diberikan vaksin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Memberikan vaksin hewan merupakan salah satu upaya agar binatang peliharaan memiliki kekebalan tubuh dan tidak sakit. Biasanya, usia tepat vaksinasi mulai dari umur dua bulan ke atas. Alasannya imunitas dalam tubuh hewan sudah tidak lagi kuat ketimbang saat berusia dua bulan ke bawah.

Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), dr. Jafrizal mengatakan, waktu vaksinasi bagi hewan sebenarnya tergantung dengan jenis makanan yang dikonsumsi. Maksudnya, vaksinasi bagi hewan herbivora dapat dilakukan lebih lama dibandingkan binatang karnivora.

"Herbivora bisa lebih mundur waktunya. Sedang Karnivora tidak boleh begitu. Idealnya tiga bulan sekali. Pemberian vaksin bisa dilakukan sejak hewan berumur dua bulan, karena sebelum usia ini kekebalan tubuh bisa didapat dari susu induknya," kata dia, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Ini 8 Pelajaran Hidup yang Bisa Dicontoh dari Hewan Peliharaan

1. Jarang membersihkan hewan menimbulkan Parasit Toksoplasma

Ilustrasi kucing yang sedang menunggu diberikan vaksin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Jenis vaksin yang diberikan terhadap hewan pun berbeda-beda, tergantung dari kondisi kesehatan. Vaksin yang sering diberikan yakni rabies, tokso dan vaksin lengkap untuk mempertahankan daya tahan tubuh. Pemberian vaksin tokso khusus bagi hewan yang terserat parasit toksoplasma.

Biasanya parasit toksoplasma muncul akibat akibat jarang membersihkan kotoran di kandang. Parasit itu menular melalui kontak tangan dengan kotoran, lalu terbawa ke mulut hingga masuk ke dalam tubuh hewan.

"Kalau tokso kena manusia bisa menyebabkan mandul," ujarnya.

2. Pemilik bisa memeriksakan peliharaan ke Puskeswan

Ilustrasi hewan diberikan vaksin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemberian vaksin diutamakan bagi hewan bertaring, khususnya vaksin rabies seperti anjing, kucing, dan kera. Namun vaksin kesehatan secara umum juga wajib diberikan terhadap unggas seperti ayam. Selain kekebalan tubuh, vaksin hewan bertujuan untuk membantu menghindari perawatan yang mahal. 

"Bagi yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan hewannya, bisa dibawa ke klinik-klinik hewan atau datang ke Puskeswan. Untuk ke Puskeswan, tidak perlu bawa surat menyurat apa pun. Bisa langsung datang bawa hewan peliharaannya pasti akan langsung dilayani," jelas dia.

Baca Juga: Hewan Peliharaan Viral, 7 Fakta Sea Monkey dan Cara Memeliharanya

Berita Terkini Lainnya