Pemkot Kejar Target PAD, Realisasi di Palembang Capai 72 Persen

Target PAD Palembang 2024 sebesar Rp1,1 triliun

Intinya Sih...

  • Pemkot Palembang mengejar target PAD sebesar Rp1,1 triliun dari sektor pajak hingga September 2024.
  • Realisasi tertinggi berasal dari pajak bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • PAD dari pajak atas jasa parkir sudah melebihi target, namun realisasi dari pajak sarang burung walet masih minim.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengejar pencapaian target Pedapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun dari sektor pajak. Tercatat hingga pekan kedua September 2024, realisasi tembus di angka Rp831.049.735.426.

"Per minggu kemarin (Jumat) realisasi baru 72 persen, masih ada waktu beberapa bulan untuk mengejar target," kata Kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri AR, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: KPU Palembang: Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilkada 2024

1. Realisasi Pajak Bumi Bangunan ditarget sebesar Rp280 miliar

Pemkot Kejar Target PAD, Realisasi di Palembang Capai 72 PersenIlustrasi pajak penghasilan (sumber: pixabay.com)

Pemkot Palembang menargetkan pencapaian PAD dari seluruh sektor pajak senilai Rp1.148.527.309.690. Sementara capaian tertinggi dari pajak bumi bangunan (PBB) sudah terealisasi hingga 67 persen.

"Sektor pajak total dari 12 jenis pendapatan dengan PAD dari PBB sudah di angka Rp188.460.651.618 dengan target yang harus dicapai sebesar Rp280 miliar," ujarnya.

2. Pembayaran pajak sarang burung walet paling rendah

Pemkot Kejar Target PAD, Realisasi di Palembang Capai 72 Persenilustrasi pajak (Freepik.com)

Untuk perolehan PAD dari, Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp172.644.852.910 atau 61 persen dari target Rp280 milar. "Sedangkan realisasi paling minim dari pajak sarang burung walet baru 21 persen," timpal Raimon.

3. Pembayaran pajak parkir telah melebihi target Rp9 miliar

Pemkot Kejar Target PAD, Realisasi di Palembang Capai 72 PersenPintu keluar parkir Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan laporan diterima Bapenda Palembang 22 September 2024, realisasi PAD dari sektor pajak atas jasa parkir sudah melebih target yakni Rp9.434.022.654 atau 104 persen dari target Rp 9 miliar. 

"Kami terus mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, karena rupiah yang dibayarkan untuk pajak adalah bentuk kontribusi pembangunan daerah," kata dia.

Baca Juga: Potensi Lagu Palembang Tenar Nasional Lewat Collabonation Talent Hunt

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya