PAD Palembang dari Sektor Hotel Berpotensi Hilang Rp20 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pandemi COVID-19 yang makin meluas membanting bisnis perhotelan, khususnya Palembang. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hotel di Palembang turun secara signifikan.
Diungkapkan Ketua Persatuan Hotel Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Asfiudin, hal tersebut lantaran sejumlah hotel di Palembang mengalami okupansi rendah dengan jumlah kunjungan tamu turun drastis hingga membuat beberapa hotel berakhir tutup operasional.
"PAD untuk Palembang dari hotel kami perkiraan hilang kontribusi pendapatan sebesar Rp20 miliar per bulan," ungkap dia, Jumat (17/4).
Baca Juga: [UPDATE] 16 Kasus Transmisi Lokal, Palembang Zona Merah
1. Promo hotel di Palembang jadi lesu dan merosot
Dengan menurunnya kontribusi PAD dari sektor hotel, jelas Herlan, upaya menstabilkan income pun tidak berjalan efektif, bahkan tidak berpengaruh besar dan seolah percuma
"Kita coba ada program promo murah beserta peningkatan fasilitas tapi tidak berdampak. Justru malah membuat hotel bintang banyak tutup. Jadi promo hotel sangat lesu dan merosot minatnya" jelas pria yang akrab disapa Babe ini.
2. Bulan Maret sektor hotel baru merasakan dampak COVID-19
Padahal semestinya industri pariwisata yang melibatkan perhotelan dan restoran mulai naik usai Januari. Akan tetapi, adanya wabah COVID-19 mematikan pariwisata karena semua orang tak berani keluar rumah.
"Februari, Maret dan April pasti ada pergerakan karena banyak wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat-tempat hiburan. Tapi, sejak bulan Maret imbas wabah mulai terasa sehingga kehilangan pendapatan," tambah dia.
3. Hotel bintang di Palembang sumbang PAD rendah
Herlan melanjutkan, sejak Maret, potensi PAD untuk Palembang hanya berasal dari hotel bintang dua ke bawah dan itu pun sangat rendah. Sedangkan pemasukan dari hotel bintang tiga dan lima tidak membantu kenaikan PAD.
"Mulai dari bintang tiga turun jauh sumbangan PAD-nya, apalagi mereka ada yang merumahkan karyawan dan tutup operasional," ujarnya.
4. Kasus COVID-19 bikin masyarakat trauma
Kendati demikan, Herlan tetap berharap dan masih optimistis bisnis hotel serta restoran bisa terus berjalan dan bertahan di tengah pandemi COVID-19. "Tidak ada yang bisa dilakukan upaya promo tidak berdampak besar. Malah dengan makin banyaknya kasus positif masyarakat pun banyak yang trauma," tandas dia.
Adapun jenis pajak yang ditarik untuk hotel dan restoran sekarang pajak PB1. Khusus pajak daerah ditarik Pemkot Palembang sebesar 10 persen dari omzet perusahaan.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, 1.965 Orang di Sumsel Kembalikan Tiket Mudik